September, Bantuan Pupuk Non Subsidi Disalurkan

September, Bantuan Pupuk Non Subsidi Disalurkan

Medialampung.co.id -  Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Lambar berencana akan mendistribusikan bantuan pupuk non subsdid kepada keluarga kurang mampu sebanyak 32.500 kilogram pada September mendatang.

“Sejauh ini untuk kegiatan bantuan pupuk non subsidi bagi warga miskin masih dalam proses persiapan pengadaan. Kita tergetkan pada September mendatang akan direalisasikan, mengingat di bulan tersebut petani sudah mulai melakukan pemupukan pada tanaman kopinya,” ungkap Kabid Perkebunan Sumarlin, S.P mendampingi Kepala Dinas Perkebunan dan peternakan Sumarlin, S.P, M.Si, kemarin.

Dijelaskannya, tahun ini pihaknya akan menyiapkan 32.500 Kilogram (Kg) bantuan pupuk non subsidi kepada 325 kepala keluarga (KK)  kurang mampu yang ada di Kecamatan Pagardewa. “Bantuan tersebut diberikan selain dalam rangka meningkatkan produksi kopi di Kabupaten Lambar juga untuk membantu masyarakat miskin khususnya yang ada di Kecamatan Pagardewa,” imbuhnya.

Menurut dia, 325 KK petani kopi itu adalah petani yang benar-benar memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan berupa pupuk guna meningkatkan produksi tanaman kopinya. Data petani kopi tidak mampu itu diambil berdasarkan data base kemiskinan, kemudian dilakukan verifikasi oleh pihaknya di lapangan. “Pemberian bantuan pupuk ini bertujuan untuk membantu petani dalam meningkatkan produksi tanaman kopinya. Melalui bantuan pupuk itu maka diharapkan produksi kopi petani dapat meningkat yang pada gilirannya akan menambah pendapatan bagi petani kopi yang menerima bantuan pupuk,” katanya.

Sekadar diketahui, pemberian bantuan pupuk non subsidi itu telah digulirkan Pemkab Lambar sejak tahun 2018 lalu. Dimana ada 650 KK di Kecamatan Airhitam dan Kecamatan Pagardewa yang mendapatkan bantuan tersebut, dan bantuan itu diberikan secara cuma-cuma dalam rangka membantu petani kopi. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: