Penerima BST di Pringsewu Bisa Mengambil di Kantor Pos

Penerima BST di Pringsewu Bisa Mengambil di Kantor Pos

Medialampung.co.id - Kelompok Penerima Manfaat (KPM) yang menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kabupaten Pringsewu yang tak memiliki rekening bank penyalurannya melalui kantor pos mulai Senin (11/5).

Penerima BST dari Kemensos RI di Kabupaten Pringsewu sebanyak 12.852.

Kepala Dinas sosial Pringsewu, Bambang Suhermanu melalui Kasi Identifikasi dan Penguatan Kapasitas pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pringsewu, Agus Purnomo sasaran KPM yakni fakir Miskin dan orang tidak mampu baik yang sudah terdata pada Basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial  (DTKS) maupun yang belum di luar Penerima PKH (program keluarga harapan) dan BPNT (bantuan pangan non tunai).

Saat melaporkan data calon penerima BST, baik kepala pekon dan juga lurah, diminta membuat Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SPTJM) atas data yang diusulkan sebagai basis data BST. Data itu yang kemudian diinput ke Pusdatin Kemensos. 

"KPM yang menerima BST, sesuai dengan hasil pendataan dan verifikasi yang dilakukan masing-masing pekon dan disampaikan ke Dinsos," jelas Agus. 

Masing masing penerima BST akan memperoleh Rp600 ribu/KK/bulan selama Tiga bulan. "Tiga bulan yakni April, Mei dan Juni  total Rp 1.800.000," ungkapnya.

Untuk penyalurannya langsung ke rekening penerimanya, namun lanjut Agus bagi yang tak memiliki, penyalurannya  melalui kantor pos. (mul/sag/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: