Seorang Pelaku Curanmor Diganjar Timah Panas, Dua Lainnya Buron

Seorang Pelaku Curanmor Diganjar Timah Panas, Dua Lainnya Buron

Medialampung.co.id - Unit Reskrim Polsek Sekincau Kabupaten Lampung Barat, berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan laporan polisi (LP) B-231/VI/2020/Polda Lampung/Res Lambar/SPK Sek Sekincau tanggal 25 Juni 2020, dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Pekon Trimekarjaya Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS),  pada Rabu (24/6). 

Tersangka yang berhasil diamankan tersebut yakni DA (20) warga Pemangku Way Goreng Pekon Sukanegara Kabupaten Tanggamus, sementara dua orang tersangka lainnya atas nama AR (24) dan AS (25) yang juga warga Kabupaten Tanggamus berhasil melarikan diri dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Kapolsek Sekincau Kompol Sukimanto, mendampingi Kapolres AKBP Rachmat Tri Haryadi, SIK, MH., mengungkapkan, kronologis kejadian berawal ketika korban atas nama Turyanto (25)  warga Pekon Timekarjaya Kecamatan BNS pergi ke masjid yang berada di pekon setempat, selanjutnya pelapor memarkirkan kendaraan sepeda motor honda beat di parkiran depan masjid tersebut. 

Kemudian sekitar pukul 18.00 WIB pelapor selesai melaksanakan shalat Maghrib dan pelapor melihat sepeda motor Honda BeAT warna putih Nopol BE 4686 ME miliknya yang diparkirkan di depan masjid sudah tidak ada atau hilang.

"Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekira Rp7.000.000,- kemudian pelapor melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sekincau," ungkapnya. 

Kronologis penangkapan, Jumat (26/6) anggota Polsek Sekincau mendapatkan informasi dari warga tentang keberadaan tersangka yang telah melakukan pencurian di Pekon Trimekarjaya, menurut informasi dari warga tersebut pelaku berada di Pekon Gunungsari Kecamatan Ulubelu Tanggamus Tanggamus selanjutnya anggota polsek Sekincau langsung mengejar pelaku menggunakan sepeda motor.

"Selanjutnya di perjalanan anggota Polsek Sekincau mendapati tiga orang pelaku berada di atas bak mobil L300 selanjutnya anggota polsek sekincau melakukan pengejaran. Pada saat anggota Polsek Sekincau mendekati mobil yang dinaiki pelaku tersebut salah satu pelaku mencoba untuk melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap anggota," ujarnya. 

Lebih lanjut Sukimanto mengungkapkan, kemudian anggota Polsek Sekincau melakukan tindakan tegas terukur. Selanjutnya satu orang pelaku dibawa ke rumah sakit guna dilakukan perawatan dan dua orang pelaku lainnya berhasil melarikan diri. 

"Pelaku bersama barang bukti diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, dan kasus ini masih dalam pengembangan termasuk dua tersangka lain yang kini masih DPO masih dalam pengejaran," imbuhnya. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: