Seorang Lansia Terlantar Dibawa ke LKSA

Seorang Lansia Terlantar Dibawa ke LKSA

Medialampung.co.id - Menyikapi permasalahan sosial yang sering terjadi di masyarakat, Dinas Sosial Lampung Barat di bawah Nakhoda Raswan, SH, MM., selaku Kepala Dinas dan Navigator  M. Danang Harisuseno, S.Ag, MH., selaku sekertaris terus berusaha memperbaiki kinerja dengan sistem jemput bola.

Salah satunya masyarakat terlantar bernama Mat Yasin (60) yang ditemukan di Pekon Muarajaya I Kecamatan Kebun Tebu telah diantar ke Rumah Sakit Umum Daerah Alimuddin Umar (RSUDAU) Liwa pada tanggal 19 September yang lalu.

Mat yasin yang diketahui sebagai Lansia Nomaden, diketemukan mengalami sakit setelah mengalami kecelakaan di awal bulan september yang lalu, dan sempat mendapat penanganan di Puskesmas Kebun Tebu selama seminggu.

Berdasarkan hasil pantauan Tim, kecelakaan tersebut menyebabkan bagian kepalanya luka. Atas laporan tersebut Dinas Sosial melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk selanjutnya di rujuk ke RSUDAU Liwa dengan menggunakan ‘Ambulance Hebat’.

Kabid Bantuan dan Rehabilitasi Sosial Rega Saputra mengatakan, selama ditangani di RS Alimuddin Umar selama enam hari, Mat Yasin sudah pulih. Untuk tindakan selanjutnya, lanjut Rega, Lansia terlantar tersebut hari ini akan dikirim ke LKSA Srikandi yang berada di Lampung Tengah.

“Perlu diketahui, bahwa Mat Yasin adalah Lansia terlantar yang hidup sebatang kara, tidak memiliki sanak saudara. bahkan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari hanya mengandalkan buruh upahan ngoret di kebun kopi warga disana. Menurut penuturan aparatur kecamatan yang enggan namanya ditulis, mengatakan bahwa  Mat Yasin sudah hidup puluhan tahun tinggal di Pekon Muara jaya I dan tidak memiliki tempat tinggal. Serta tidak memiliki identitas admministrasi kependudukan (KTP dan KK),” kata Rega.

Berdasarkan hasil musyawarah Tim Gabungan yang terdiri dari Puskesmas Kebun Tebu, aparatur kecamatan dalam hal ini Kasi Trantib, aparatur pekon, lansia terlantar tersebut dibawa untuk diobati di RSUDAU Liwa, yang selanjutnya akan dirujuk ke LKSA Srikandi  Lampung Tengah.

“Hasil koordinasi Dinas Sosial dalam hal ini Bidang Bantuan dan rehabilitasi Sosial ke LKSA Lampung tengah, pihak LKSA siap menerima/menampung lansia terlantar tersebut, dengan catatan lansia tersebut sudah sehat fisiknya dan pihak LKSA meminta persyaratan tertulis terkait surat pernyataan bersama atas nama Pemerintah Daerah Lampung Barat dalam hal ini Dinas Sosial, Puskesmas Kebun Tebu/RSUDAU Liwa, Pemerintah Kecamatan Kebuntebu, dan Pemerintahan Pekon Muarajaya I, yang menyatakan bahwa bila dikemudian hari terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terhadap lansia tersebut maka pihak panti LKSA Srikandi tidak dituntut oleh pihak manapun,” ujarnya.

Ketika ditanya terkait pembiayaan pengobatan dan operasional lainnya, Rega mengatakan bahwa semua biaya gratis, namun apabila ada donatur yang berniat membantu atau menyumbangkan rizkinya, pihak LKSA Srikandi menerimanya dengan senang hati.

Sementara Danang Harisuseno, mengatakan,  bahwa Kepala Dinas Sosial beserta jajaran di bawahnya akan berusaha semaksimal mungkin memperbaiki kinerja yang sudah dilakukannya selama ini ke arah yang lebih baik, dengan melakukan pelayanan sesuai dengan Moto Dinas Sosial yaitu ‘CERIA’ (Cepat, Efisien, Efektif, Ramah, Ikhlas dan Akuntabel).

“Saya akui masih banyak kendala dan tantangan kedepan karena keterbatasan personil di lapangan, akan tetapi kita berusaha semaksimal mungkin untuk berubah ke arah yang lebih baik," katanya.

Lebih lanjut Danang mengatakan terkait permasalahan Pak Mat Yasin, (Lansia terlantar) saat ini Dinas Sosial sudah mengantarnya ke Panti Sosial LKSA Lampung Tengah setelah RSUD Alimuddin Umar menyatakan kondisinya sudah sehat, untuk selanjutnya diurus dan diberdayakan oleh lembaga tersebut. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: