Seorang Buruh di Lamtim Diamankan Lantaran Mencabuli Siswi SMK

Seorang Buruh di Lamtim Diamankan Lantaran Mencabuli Siswi SMK

Medialampung.co.id - Polres Lampung Timur mengamankan tersangka pencabul anak di bawah umur.

Tersangka adalah RP (26) warga Kecamatan Sukadana Lamtim.

Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kasat Reskrim AKP Faria Arista menjelaskan, tersangka diamankan Jumat (19/3) petang. Dia disangka telah mencabuli DL (16) juga warga Sukadana. 

Perbuatan itu dilakukan tersangka pada 18 Oktober 2020 lalu. Modusnya, tersangka menjemput korban yang sedang main ke rumah temannya. Setelah itu, korban dibawa ke rumah tersangka.

Kemudian, tersangka membujuk dan merayu korban untuk berbuat layaknya suami istri. Akibat perbuatan tersangka, kini korban yang masih duduk di bangku kelas 1 SMK hamil 5 bulan. 

Berdasarkan laporan korban, petugas Polres Lamtim mengamankan tersangka yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh itu tanpa perlawanan.

"Kini tersangka kami amankan di Polres guna pengembangan penyidikan lebih lanjut," jelas AKP Faria Arista.

Saat menjalani pemeriksaan, tersangka mengaku menyesal dan siap bertanggung jawab atas perbuatannya. (wid/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: