Pendapatan Menurun, Daerah Harus Berinovasi Kelola Kas

Pendapatan Menurun, Daerah Harus Berinovasi Kelola Kas

Medialampung.co.id - Asisten Administrasi Umum Provinsi Lampung, Minhairin, mengikuti Webinar seri tiga yang  diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bertempat di ruang rapat lt. 1 Diskominfotik Provinsi Lampung,  Rabu (26/1).

Webinar rutin yang dilaksanakan setiap hari rabu tersebut, mengambil tema "Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah Melalui Elektronik Transaksi Pemerintahan Daerah (ETPD) serta Penyusunan Peta Jalan dan Rencana Aksi ETPD" 

Asisten Administrasi Umum Provinsi Lampung, Min Hairin  mengikuti kegiatan tersebut secara Virtual Meeting dan Fisik yang dihadiri juga oleh Kepala Bapenda, Kepala BPKAD, Direktorat Jenderal Pendapatan Daerah Kemendagri, Asisten Deputi Perekonomian Daerah dan Sektor Riil Kementerian Perekonomian, dan Walikota Pekanbaru.

Direktorat Jenderal Pendapatan Daerah Kemendagri Dr. Hendriwan, dalam kesempatan tersebut menyampaikan terkait dengan kondisi perekonomian khususnya di Daerah. "Kami memahami bahwa pendapatan daerah menurun oleh karena itu kita harus berinovasi dalam mengelola kas daerah bertujuan untuk membangun pendapatan daerah," kata dia. 

Hendriwan menambahkan, menurut pasal 5 Tugas kerja TP2DD Provinsi dan TP2DD  kabupaten atau kota meliputi, menyusun peta jalan dan rencana aksi,melakukan sosialisasi dan edukasi melaksanakan ETPD, melakukan evaluasi atas pelaksanaan ETPD dan Melaporkan Pelaksanaan ETPD kepada satgas P2DD.

Peta jalan sebagaimana dimaksud pasal 10 paling sedikit memuat tujuan yang ingin dicapai dari pelaksanaan ETPD, Jenis pendapatan dan belanja yang ingin di elektronifikasikan dan target pencapaian.

"Rencana aksi sebagaimana dimaksud oleh pasal 13 ayat 1 memuat kegiatan dan proses bisnis yang akan dilakukan untuk pencapaian target ETPD pada tahun tertentu, " katanya lagi. 

Menurut peta permasalahan contoh terjadinya penurunan pendapatan daerah salah satunya dikarenakan Masyarakat masih belum sepenuhnya menabungkan uang hasil usaha mereka dan menggunakan fasilitas yang disediakan oleh bank, juga masih banyak masyarakat Wajib pajak yang belum memiliki atau tidak bisa menggunakan mobile banking, E-money ataupun E-commerce.

Sementara itu Asisten Deputi Perekonomian Daerah dan Sektor Riil Kementerian Perekonomian Puji Gunawan juga menegaskan bahwa dengan menerapkan Elektronik Transaksi penurunan pendapatan daerah lebih rendah dibandingkan daerah yang belum menerapkan Elektronik Transaksi. (*/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: