Pendapatan Daerah Waykanan Turun 121,126 Miliar Rupiah

Pendapatan Daerah Waykanan Turun 121,126 Miliar Rupiah

Medialampung.co.id - Rencana pendapatan Daerah Kabupaten Waykanan yang semestinya sebesar 1,445 Triliun rupiah turun sebesar 121,126 Miliar rupiah, sehingga rencana pendapatan total setelah perubahan menjadi 1,324 Triliun Rupiah.

Hal ini terungkap saat Bupati Waykanan Hi. Raden Adipati Surya menyampaikan pada rapat paripurna Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2020 pada rapat paripurna yang digelar di ruang rapat utama Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Waykanan, Rabu (19/8).

Sebelum menyampaikan KUPA-PPAS Perubahan, Hi. Raden Adipati Surya membuka pidatonya menggunakan bahasa Lampung Waykanan sesuai dengan Surat Edaran Bupati Waykanan Nomor 060/59/1-II/WK/2017 tanggal 25 April 2017 tentang Ketentuan Penggunaan Bahasa Lampung Waykanan setiap Hari Rabu sebagai bentuk pelestarian Bahasa Daerah.

Dalam hal ini, Bupati Adipati menyampaikan KUPA-PPAS tahun 2020 yang disusun berdasarkan prioritas pembangunan Kabupaten Waykanan, yaitu percepatan penanganan bidang kesehatan, dampak ekonomi dan penyediaan jaring pengaman sosial akibat pandemi COVID-19.

Dirinya menyampaikan secara total rencana pendapatan setelah Perubahan sebesar Rp.1,324 Triliun, mengalami penurunan sebesar Rp.121,126 Miliar atau 8,38 persen dari sebelum perubahan sebesar Rp.1,445 Triliun. Hal ini disebabkan karena adanya penyesuaian dana transfer pusat yang mengakibatkan berkurangnya pendapatan daerah.

Anggaran belanja daerah secara umum pada perubahan tahun 2020 sebesar Rp.1,308 Triliun, yaitu mengalami penurunan sebesar Rp.101,989 Miliar atau 7,23 persen dari sebelumnya sebesar Rp.1,410 Triliun.

Lebih lanjut, Bupati Adipati menyampaikan Alokasi belanja terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp.889,314 Miliar atau mengalami kenaikan sebesar Rp.71,424 Miliar atau 8,73 persen dari sebelum perubahan sebesar Rp.817,889 Miliar. 

Sedangkan alokasi untuk belanja langsung direncanakan setelah perubahan sebesar Rp.419,666 Miliar atau mengalami penurunan sebesar Rp.173,414 Miliar atau 29,24 persen dari sebelum perubahan sebesar Rp.593.080 Miliar. Perubahan kebijakan ini dilakukan dengan cara refocusing dan realokasi belanja dalam rangka percepatan penanganan pandemi COVID-19.

Hal mengenai pembiayaan dari sisi penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp.15.740 Miliar, sebelumnya diasumsikan sebesar Rp.18 Miliar sehingga terkoreksi sebesar Rp. 2,260 Miliar atau 12,56 persen. Penerimaan pembiayaan tersebut bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya. Sedangkan dari sisi pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp.31,185 Miliar, yang dialokasikan untuk Penyertaan Modal Investasi Pemerintah sebesar Rp. 6,394 Miliar dan pembayaran pokok utang sebesar Rp.24,790 Miliar.

Usai menyampaikan pidatonya, Bupati Adipati mengajak para peserta sidang paripurna dan tamu undangan untuk berdoa semoga pandemi COVID-19 ini segera berlalu, dan dirinya menghimbau di masa New Normal ini agar tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan 3M, yakni memakai masker kapanpun dan dimanapun, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak minimal 1 meter demi menghambat penularan virus corona.(wk1/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: