Senin, Gaji 13 PNS Tanggamus Dibayarkan

Senin, Gaji 13 PNS Tanggamus Dibayarkan

Medialampung.co.id - Pembayaran gaji ke-13 PNS dilingkungan Pemkab Tanggamus akhirnya direalisasikan. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Suaidi mengatakan, gaji-13 akan dibayarkan Senin (24/8)

Hal ini disampaikan nya ketika dikonfirmasi seputar pembayaran gaji ke-13, Selasa (18/8). 

"Jadi Senin gaji ke-13 PNS tersebut mulai akan dibayarkan, sambil proses administrasi di keuangan," tuturnya. 

Diterangkannya, gaji tersebut baru akan dibayarkan Senin mendatang, karena  Perbup tentang pembayaran gaji 13 baru diundangkan pada Rabu (19/8) besok. 

"Anggaran bagi pembayaran gaji ke-13 telah dialokasikan pada APBD Murni 2020, dengan jumlah sekitar 26 Miliar," pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya,  selangkah lagi, gaji ke-13 PNS Pemkab Tanggamus dicairkan. Petunjuk terkait pembayaran dari pemerintah pusat telah terbit

Saat ini pemkab tengah memproses pembuatan draft peraturan bupati (Perbup) yang merupakan petunjuk teknis dari pembayaran gaji ke-13 tersebut. (ehl/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: