Pendaftaran Ditutup, Dua Paslon Mendaftar di Pilkada Waykanan

Pendaftaran Ditutup, Dua Paslon Mendaftar di Pilkada Waykanan

Medialampung.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menutup masa pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada 2020. Penutupan dilakukan pada Minggu (6/9) tengah malam. 

Menurut Ketua KPU Waykanan Refki Dharmawan, SH, tercatat pada Sistem Informasi Pencalonan ada 2 bakal pasangan calon (Paslon) kepala daerah yang sudah mendaftar dalam Pilkada Waykanan.

Keduanya yakni pasangan Hi.Raden Adipati Surya, SH.,MM-Drs.Hi.Ali Rahman, MH.,MT, serta pasangan Hi.Juprius, SE.,MM-DR.Hj.Rina Marlina, M.Si.

"Kami berharap semua proses dapat berjalan lancar dan sukses, seluruh stakeholder ikut berpartisipasi dalam setiap tahapan pilkada, baik dari pemutakhiran data pemilih, pencalonan, sosialisasi, kampanye dan hari pelaksanaan 9 Desember mendatang dan Pilkada way kanan sukses, sehat dan selamat," imbuhnya

Rincian data tersebut dapat dilihat melalui KPU yang telah memberikan waktu bagi bakal pasangan calon kepala daerah untuk melakukan pendaftaran pada 4-6 September 2020 lalu.

Setelah tahapan pendaftaran bakal pasangan calon ditutup, KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota akan melakukan verifikasi serta pemeriksaan kesehatan terhadap bakal pasangan calon yang telah diterima pendaftarannya.

KPU juga mengingatkan kembali kepada partai politik, bakal pasangan calon dan pemilih agar mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 dalam setiap pelaksanaan tahapan Pilkada 2020.(wk1/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: