Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka, Ini Jadwalnya

Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka, Ini Jadwalnya

Medialampung.co.id - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non-Guru maupun Guru mulai dibuka hari ini, Rabu (30/6).

Saat dikonfirmasi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung  Yurnalis membenarkan hal tersebut.

"Iya benar, berdasarkan pengumuman dari pemerintah pusat bahwa pendaftaran untuk CPNS dan PPPK dimulai hari ini," kata Yurnalis.

Lanjutnya, formasi untuk Pemprov Lampung tahun ini sebanyak 429, terdiri dari 277 PPPK tenaga pendidik, 50 Tenaga teknis, dan 102 tenaga kesehatan.

"Untuk di lingkungan pemprov Lampung ada 429 formasi. Untuk lokasi tesnya akan dilakukan di Itera sama seperti tahun yang lalu namun dengan skema penerapan protokol kesehatan yang ketat," jelasnya.

Kemudian berdasarkan data yang dihimpun Medialampung.co.id untuk formasi di 15 kabupaten/kota, seperti Bandarlampung 1.716 kuota diantaranya 1.667 PPPK tenaga pendidik, dan 49 CPNS tenaga kesehatan.

Kota Metro 379 kuota diantaranya tenaga pendidik PPPK 41, tenaga kesehatan 81 CPNS, tenaga teknis 173, tenaga non guru 84.

Lampung Selatan berjumlah 516 tenaga pendidik PPPK 348, tenaga kesehatan CPNS 105, Tenaga teknis 21, tenaga non guru PPPK 42.

Lampung Tengah 3.348 kuota, diantaranya tenaga pendidik PPPK 3.294 , Tenaga kesehatan 117, tenaga teknis 63, tenaga non guru PPPK 54.

Untuk kabupaten Lampung Utara sebanyak 2.618 diantaranya tenaga pendidik PPPK 2.309, tenaga kesehatan 177, tenaga teknis 130, tenaga non guru PPPK 2.

Lalu Lampung Barat berjumlah 1.090 Tenaga Pendidik PPPK 91, tenaga kesehatan CPNS 41, tenaga teknis CPNS 136, tenaga non guru PPPK 189.

Kabupaten Tulangbawang menerima tenaga pendidik PPPK 1.452, Tenaga kesehatan 87, tenaga teknis CPNS 44 dangan jumlah keseluruhan sebanyak 1.583.

Selanjutnya Kabupaten Tanggamus sebanyak 1.311 diantaranya tenaga pendidik PPPK 1.201, tenaga kesehatan CPNS 98, tenaga teknis 13 CPNS.

Waykanan sebanyak 1.699 rinciannya tenaga pendidik PPPK 1.613, tenaga kesehatan CPNS 82, tenaga teknis 4.

Kabupaten Lampung Timur 2.823 tenaga pendidik PPPK 2.522, tenaga kesehatan CPNS 178, tenaga teknis 123.

Kabupaten Pesawaran berjumlah 314 Tenaga Pendidik PPPK 59, tenaga kesehatan 23, tenaga non guru PPPK 33.

Kabupaten Tulangbawang Barat 1.280 Tenaga Pendidik PPPK 1.001, tenaga kesehatan CPNS 269, Tenaga teknis 10.

Pringsewu sebanyak 679 tenaga pendidik PPPK 604, tenaga kesehatan 58, tenaga teknis 17 .

Kabupaten Pesisir Barat sebanyak 281, tenaga pendidik PPPK  157, tenaga kesehatan CPNS 64, tenaga teknis 60.

Terakhir Mesuji sebanyak 890, tenaga pendidik PPPK  707, Tenaga Kesehatan 67,  tenaga teknis CPNS 60 dan tenaga non guru PPPK  56.

Untuk rincian jenis jabatan, kualifikasi, pendidikan unit kerja, penempatan unit kerja, penempatan alokasi formasi umum formasi khusus dan farmasi pppk dapat diakses melalui https://sscasn.bkn.go.id 

Kemudian untuk jadwal pelaksanaan CASN dan PPPK dimulai pada 30 Juni-14 Juli, lalu pendaftaran mulai dilakukan dari 30 juni-21 Juli kemudian untuk pengumuman hasil seleksi administrasi dilakukan pada 28- 29 Juli. 

Masa sanggahannya bisa dimulai pada 30 Juli- 1 Agustus dan jawaban masa sanggah pada 30 Juli-8 Agustus, pengumuman pasca sangga pada 9 Agustus.

Untuk pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) pada 25 Agustus- 4 Oktober. Kemudian untuk seleksi kompetensi PPPK non guru, dilakukan setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing lokasi. 

Pengumuman hasil SKD jatuh pada tanggal 17- 18 Oktober, persiapan pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) pada 19 Oktober- 1 November. Pelaksanaan SKB pada 8- 29 November.

Selanjutnya, Penyampaian hasil integrasi SKD dan SKB serta seleksi PPPK non guru dilaksanakan pada 15-17 Desember, pengumuman kelulusan 18- 19 Desember dan  masa sanggah  20-22 Desember.

Sedangkan untuk  jawaban masa sanggahnya bisa dimulai pada 20- 29 Desember dan untuk pengumuman paskah sanggah 30- 31 Desember.

Terakhir Pengisian daftar riwayat hidup pada 1 hingga 18 Januari 2022. Dan penetapan nomor induk pegawai atau nomor induk PPPK pada 19 Januari sampai dengan 18 Februari 2022. (ded/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: