Pendaftar CPNS-PPPK di Lambar Tembus 1.628 Orang

Pendaftar CPNS-PPPK di Lambar Tembus 1.628 Orang

Medialampung.co.id – Jumlah pendaftar calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Lambar hingga kemarin, Senin (12/7) mencapai 1.628 orang. 

“Sejauh ini yang telah mendaftar sebanyak 1.628 orang, rinciannya formasi umum sebanyak 1.530 orang dan PPPK non guru 93 orang. Jumlah pendaftaran ini ada kemungkinan terus bertambah karena waktu pendaftaran hingga 21 Juli mendatang,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Drs. Ahmad Hikami, Senin (12/7)

Menurut dia, Kabupaten Lambar tahun ini mendapatkan formasi CPNS dan PPPK sebanyak 1.090 itu rinciannya guru PPPK sebanyak 901 orang dan PPPK non guru khusus kesehatan 189 orang, sedangkan untuk CPNS sebanyak 177 orang terdiri dari tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.

“Untuk persyaratan pendaftaran silahkan klik di website https://lampungbaratkab.go.id, sedangkan pendaftaran CPNS dan PPPK melalui portal https://sscn.bkn.go.id/,” ucapnya

Lebih jauh dia mengatakan, sesuai dengan surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) bahwa jadwal untuk pengumuman seleksi CPNS dan PPPK akan dilaksanakan mulai Rabu (30/6) hingga 14 Juli sedangkan untuk pendaftaran dibuka mulai Rabu (30/6) hingga 21 Juli mendatang. 

Selanjutnya, untuk pengumuman hasil seleksi administrasi dilakukan pada tanggal 28-29 Juli. Kemudian ada masa sanggah, yang dimulai pada tanggal 30 Juli-1 Agustus, jawaban masa sanggah pada 30 Juli-8 Agustus, dan pengumuman pasca sanggah pada tanggal 9 Agustus.

“Untuk pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) akan dilaksanakan pada 25 Agustus hingga 4 Oktober. Kemudian untuk seleksi kompetensi PPPK non guru dilakukan setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing lokasi,” imbuhnya 

Kemudian, pengumuman hasil SKD pada tanggal 17-18 Oktober, persiapan pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) pada tanggal 19 Oktober sampai dengan 1 November. 

“Pelaksanaan SKB pada tanggal 8-29 November. Penyampaian hasil integrasi SKD dan SKB serta seleksi PPPK non guru pada 15-17 Desember. Kemudian pengumuman kelulusan pada 18 hingga 19 Desember, masa sanggah pada 20-22 Desember, jawaban masa sanggah pada 20-29 Desember, dan pengumuman pasca sanggah 30-31 Desember. Kemudian untuk pengisian DRH (daftar riwayat hidup) pada 1 hingga 18 Januari 2022 dan penetapan nomor induk pegawai atau nomor induk PPPK pada 19 Januari sampai dengan 18 Februari 2022,” tutup dia. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: