Pencuri yang Sempat Dipergoki Musa Akhirnya Menyerahkan Diri

Pencuri yang Sempat Dipergoki Musa Akhirnya Menyerahkan Diri

Medialampung.co.id - Seorang DPO curat menyerahkan diri ke Polsek Terusannunyai, Lampung Tengah, Rabu (14/7) sekitar pukul 17.00 WIB. Yakni Mersan Hantoni (23), warga Kampung Gunungagung, Kecamatan Terusannunyai.

Kapolsek Terusannunyai Iptu Santoso mewakili Kapolres Lamteng AKBP Wawan Setiawan menyatakan tersangka sebelumnya pernah digerebek di rumahnya. "Pernah kita gerebek namun tersangka tak ada di rumah. Ini dari hasil pengembangan tersangka lainnya yang lebih dahulu ditangkap," katanya.

Berdasarkan laporan korban Siti Umama (42), warga Kampung Gunungagung, kata Santoso, ketika itu sedang tidur terbangun mendengar suara gaduh dari kamar anaknya yang bernama Musa, Minggu (27/12/2020) sekitar pukul 03.30 WIB. "Setelah dicek ternyata anaknya memergoki pencuri yang masuk dalam rumah. Pelaku dikejar namun tak berhasil ditangkap," ujarnya.

Dari hasil pengecekan, kata Santoso, motor Honda BeAT warna magenta hitam BE 4653 IO berikut kunci kontaknya dan satu unit HP Xiaomi Redmi 9 raib. "Korban melaporkan hal ini ke Polsek Terusannunyai hingga akhirnya para pelaku berhasil diringkus," ungkapnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Santoso, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP. "Tersangka terancam hukuman 7 tahun penjara," tegasnya. (sya/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: