Pencairan Gaji Ke-13 Lamteng Tunggu Petunjuk Menkeu

Pencairan Gaji Ke-13 Lamteng Tunggu Petunjuk Menkeu

Medialampung.co.id. - Para pegawai negeri sipil (PNS) tentunya sekarang ini sangat menanti gaji ke-13 cair. Di Lampung Tengah, anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 tidak menjadi  masalah.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lamteng Rusmadi menyatakan masalah pembayaran gaji ke-13 masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan teknis (juklak-juknis) Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

"Coba tanya ke Menkeu. Sekarang belum ada juklak-juknis PMK," katanya.

Masalah anggaran, Rusmadi menyatakan tersedia. "Masalah anggaran nggak ada masalah. Siap dibayarkan jika sudah ada petunjuk," ungkapnya tanpa menyebut anggaran yang disediakan untuk gaji ke-13.

Sekadar diketahui, jumlah PNS di Lamteng per 1 Mei 2020 ada 10.809 orang. Rinciannya calon PNS 46 orang dan PNS 10.763 orang.

Berdasarkan golongan I/B 7 orang, I/C 29 orang, I/D 33 orang, II/A 210 orang, II/B 403 orang, II/C 1.067 orang, II/D 518 orang, III/A 1.506 orang, III/B 1.068 orang, III/C 1.039 orang, III/D 1.226 orang, IV/A 1.849 orang, IV/B 1.812 orang, IV/C 37 orang, dan IV/D 5 orang. (sya/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: