Pemuda Tertangkap Tangan Saat Membawa Narkoba

Pemuda Tertangkap Tangan Saat Membawa Narkoba

Medialampung.co.id -  Nasib sial dialami Andi Anpriyanto (26), warga Kampung Mulyohaji, Kecamatan Anaktuha, Lampung Tengah, Rabu (29/4) sekitar pukul 13.00 WIB. Pemuda ini bertemu anggota Satresnarkoba Polres Lamteng di jalan Kampung Padangratu, Kecamatan Padangratu, dan ditemukan di genggaman tangan sabu-sabu (SS). Kasatresnarkoba Polres Lamteng Iptu Andre Tri Putra mewakili Kapolres AKBP I Made Rasma menyatakan tersangka sedang berjalan di Kampung Padangratu, Kecamatan Padangratu. "Tersangka sedang berjalan diberhentikan anggota. Tersangka ditanya gelagapan. Anggota langsung menggeledah badan tidak ditemukan apa-apa. Terlihat tangan kirinya menggenggam kuat. Kita minta dibuka genggamannya ditemukan satu paket kecil SS seberat 0,24 gram," katanya. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Andre, tersangka Andi Anpriyanto langsung dibawa ke Mapolres Lamteng. "Tersangka dan barang bukti kita bawa ke Mapolres Lamteng. Tersangka dijerat Pasal 112 ayat 1 dan/atau Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI No. 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman 4 sampai 12 tahun penjara," tegasnya. (sya/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: