Selama Tahun Baru Tempat Wisata di Pringsewu Tetap Buka, Tapi…

Medialampung.co.id - Tempat wisata di Kabupaten Pringsewu selama perayaan tahun baru tetap diperbolehkan buka. Namun melarang adanya pesta perayaan dengan kerumunan. Selain tetap menerapkan protokol kesehatan, pemkab setempat juga menerapkan sejumlah aturan.
"Kita telah mengirimkan surat bernomor 5561423 /D.15/2021 ke berbagai kalangan termasuk pengelola wisata," terang kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata kabupaten Pringsewu Jahron.
Dikatakannya untuk tempat wisata umum diizinkan beroperasi 50% dari kapasitas dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Atau penerapan protokol kesehatan, menyiapkan dan atau mengoperasikan alat protokol kesehatan.
Khusus untuk pelaksanaan Perayaan Tahun Baru 2022 di tempat wisata lanjut Jahron tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dengan pendekatan SM (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan).
"Kami mengidentifīikasi tempat wisata yang menjadi sasaran liburan di setiap kabupaten/kota agar memiliki protokol kesehatan yang baik," jelasnya.
Kemudian juga memastikan tidak ada kerumunan yang menyebabkan tidak bisa menjaga jarak.
"Melarang pesta perayaan dengan kerumunan di tempat terbuka/tertutup. Serta mengurangi penggunaan pengeras suara yang menyebabkan orang berkumpul secara masif," tegasnya.
Ditambahkan Jahron ketentuan tersebut atas berlaku sampai dengan tanggal 2 Januari 2022.
"Dan jika ada perubahan akan diinformasikan lebih lanjut," bebernya.(sag/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: