Pemprov Minta Pengelolaan Aset oleh Pemkot Beri Kontribusi

Pemprov Minta Pengelolaan Aset oleh Pemkot Beri Kontribusi

Medialampung.co.id - Pengelolaan tiga lahan pakai aset milik Pemerintah provinsi (Pemprov) Lampung yang akan diberikan kewenangan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung saat ini masih dalam pembahasan berkelanjutan.

Diketahui, tiga aset yang akan dikelola Pemkot Bandarlampung yaitu, Stadion Pahoman, Taman Gajah, dan PKOR Wayhalim.

Asisten III Administrasi Bidang Umum Pemprov Lampung, Minhairin mengatakan, untuk pengelolaan lahan tersebut masih akan dilakukan pembahasan bersama terkait bagaimana regulasinya.

"Terkait pengelolaan lahan pakai nanti akan dilakukan rapat kembali, akan dilakukan rapat tim kecil guna mengkaji regulasinya, untuk mengkaji terkait regulasi nya, kemudian itu akan mengkaji perjanjian kerjasamanya juga," ungkapnya saat dimintai keterangan di Ruang Sakai Sambayan, kantor Gubernur Lampung, Kamis (29/4).

Selain itu, Pemprov meminta kepada Pemkot Bandarlampung agar membuat dokumen perencanaan tata ruang yang mengatur letak fasilitas umum dan sosial sesuai dengan fungsi lahannya (Masterplan).

"Nanti akan dibahas juga Master Plannya bersama provinsi. Mau diapakan model bentuk bangunannya, tata ruang serta fungsinya," ujarnya

Ia mengaku, untuk pembahasan selanjutnya akan membicarakan terkait pendapatan dari hasil pengelolaan lahan tersebut

"Terkait pendapatan tadi juga dibahas, nanti di dalam perjanjian akan kita cantumkan. Mungkin nanti Pemkot ada pemberian kontribusi untuk Pemprov Lampung," pungkasnya. (ded/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: