Selain Tanpa Plang, Proyek Perkerasan Jalan Diduga Asal Jadi

Selain Tanpa Plang, Proyek Perkerasan Jalan Diduga Asal Jadi

Medialampung.co.id - Diduga akibat lemahnya pengawasan dari pihak terkait akhirnya berdampak pada hasil proyek perkerasan badan jalan yang diduga pengerjaannya asal-asalan. Hal itulah yang dikeluhkan warga Pekon Atarkuaw, Kecamatan Batuketulis, Kabupaten Lampung Barat.

Kegiatan perkerasan badan jalan dengan sistem Onderlagh yang tidak diketahui luas maupun panjangnya lantaran tidak terpasang plang proyek di lokasi  itu diduga tidak sesuai sfesifikasi. Dimana, pada bagian dasar bahu jalan tidak diberi hamparan pasir sehingga batu yang terpasang mudah terbongkar. Mirisnya lagi, teknis pemasangan batu yang seharusnya vertikal (tegak) dipasang secara horizontal (mendatar).

“Kami merasa sangat kecewa, pembangunan jalan ini sudah sangat dinantikan, tapi setelah terealisasi justru sistem pengerjaannya terkesan asalan. Masyarakat sudah sering menegur para pekerjanya, tapi ya tetap seperti ini,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Selain jalan, kata dia, pembangunan pondasi yang berada di sisi ruas jalan itu juga begitu nampak asal jadi, sebab di selah-selah batu banyak berisi tanah merah sehingga kualitas bangunannya sangat diragukan. Untuk itu, masyarakat setempat berharap instansi terkait segera turun untuk melakukan pengecekan.

“Bukan hanya jalan, pembangunan pondasinya juga nampak asal jadi, karena banyak di bagian celah batu terisi tanah merah, ditambah sampai hari ini kami tidak melihat adanya plang proyek sehingga kami minta dinas terkait turun untuk melakukan kroscek,” pintanya.

Menangggapi hal tersebut, Kabid Tata Ruang, Perumahan dan Kawasan Ahmad Ahnuh, S.T, mendampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (DPU-PR) Ir. Ansari mengaku bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait kegiatan pembangunan jalan di wilayah tersebut.

“Kami sudah menerima informasi terkait keluhan dalam pembangunan  jalan tersebut, bahkan kami sudah merencanakan untuk turun ke lapangan, hanya saja masih menentukan waktu,” kata Ahnuh.

Sementara saat disinggung terkait adanya salah satu pelanggaran dimana di lokasi tidak terpasang plang proyek atau spesifikasi kegiatan, pihaknya mengaku belum dapat menjelaskan lebih jauh terkait hal itu. “Yang jelas kami akan turun dulu, setelah itu apa hasilnya nanti akan kami sampaikan,” singkat dia.(edi/lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: