Selain Menjambret, FS Juga Tak Segan Rampas Motor Korbannya

Selain Menjambret, FS Juga Tak Segan Rampas Motor Korbannya

Medialampung.co.id - Selain menjambret, dari hasil pengembangan Polres Pringsewu ternyata FS (24) juga melakukan tak segan untuk merampas sepeda motor korbannya, seperti yang pernah dilakukannya di jalan raya pekon Tanjung Rusia Kecamatan Pardasuka Kabupaten Pringsewu pada Kamis (28/5) silam.

Dari korbannya, pelaku membawa kabur Sepeda Motor honda Vario BE 3868 UP warna hitam.

"Aksinya di lakukan bersama temannya RKY dan IYL (masih dalam pengejaran)," terang Kasat Reskrim AKP Sahril Paison, SH., MH., mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK.

Dalam menjalankan aksinya, mereka mengejar dan memepet korban yang sedang mengendarai sepeda motor hingga terjatuh. Selanjutnya pelaku langsung mengambil sepeda Motor korban dan kabur. 

“Kami jerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” tegas Kasat Reskrim AKP Sahril Paison, SH. MH.(sag/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: