Pemprov Lampung dan Kemenko Polhukam Bahas Soal Bantuan Korban Peristiwa Talangsari

Pemprov Lampung dan Kemenko Polhukam Bahas Soal Bantuan Korban Peristiwa Talangsari

Medialampung.co.id - Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Ir. Fahrizal Darminto, M. A., menerima kunjungan Tim Terpadu Kemenko Polhukam RI dalam rangka rapat koordinasi terkait Sinergitas Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM di Provinsi Lampung. Rapat dilaksanakan di Ruang Command Center Provinsi Lampung.

Hadir mendampingi Sekprov Lampung Fahrizal Darminto, diantaranya Kepala Dinas Kominfotik Lampung Ir. A. Chrisna Putra, NR, M. EP., Kepala Badan Kesbangpol Fitter Syahboedin serta perwakilan OPD terkait di lingkungan Pemprov Lampung.

Tim Terpadu Kemenko Polhukam RI yang dipimpin langsung oleh Asisten Deputi Koordinasi Pemajuan dan Perlindungan HAM Kemenko Polhukam Brigjen TNI Rudy Syamsir S.H., M.H., tersebut melakukan koordinasi terkait pemberian bantuan kepada korban Peristiwa Talangsari.

Rudy menyampaikan bahwa ada 11 orang korban Peristiwa Talangsari yang sudah mendapatkan surat keterangan dari Komnas HAM. Untuk itu, Tim Terpadu Kemenko Polhukam RI ingin memastikan bahwa bantuan yang akan diberikan termanfaatkan oleh masyarakat.

"Ini kan kegiatan lanjutan terhadap program pemberian bantuan kepada korban terkena dampak Peristiwa Talangsari, tahun 2019 kita sudah melakukan pemberian bantuan yang sifatnya individual, kemudian tahun 2020 ada juga beberapa bantuan individu yang akan kita berikan. Dengan adanya program ini harapan kami wilayah Talangsari kehidupannya akan lebih layak, semakin maju dan lebih sejahtera," ucap Rudy.

Adapun bentuk bantuan yang akan diberikan, Rudy Syamsir menyatakan akan disusun bersama-sama antara Tim Terpadu dan Pemprov Lampung.

"Bentuk bantuannya sedang kita susun bersama-sama dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten. Karena kalau kita hanya langsung memberi kepada perorangan tanpa ada suatu kajian manfaatnya, nanti malah tidak termanfaatkan dengan baik," pungkasnya. (ded/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: