Pemprov Lampung Bahas Efisiensi dan Efektivitas Fungsi Posko Satgas Terpadu

Pemprov Lampung Bahas Efisiensi dan Efektivitas Fungsi Posko Satgas Terpadu

Medialampung.co.id - Asisten Pemerintahan dan Kesra, Irwan Sihar Marpaung menggelar rapat pembahasan efisiensi dan efektivitas fungsi posko Satgas Terpadu Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, di ruang rapat Posko Satgas Terpadu Gugus Tugas Covid-19, Balaikeratun, Jum'at (3/7).

Asisten Pemerintahan dan Kesra Irwan Sihar Marpaung menyampaikan bahwa berdasarkan arahan pimpinan untuk tugas yang setiap hari wajib ada di posko gugus tugas mengalami perubahan.

Perubahan tersebut terjadi karena situasi saat ini yang sedang beradaptasi dengan situasi new normal.

Dengan demikian, ada beberapa unsur yang harus dikurangi sesuai arahan yang diberikan. Selain itu, di tingkat labupaten/kota sudah memiliki satgas yang juga menyesuaikan dengan Satgas Terpadu.

Satgas terpadu tidak dibubarkan, namun hanya diminimalkan personilnya, dikarenakan menyangkut masalah anggaran dan situasi new normal yang harus dihadapi saat ini.

Semua kepala daerah baik di tingkat provinsi dan kabupaten/kota menjadi ketua gugus tugas. Termasuk didalamnya terdapat unsur dari pemda, TNI, Polri, dan Satpol PP sehingga terbentuk Satgas Terpadu.

"Saya meminta nanti kepada mereka yang ditunjuk dan mewakili di posko ini, agar melaksanakan tugasnya dengan baik. Jadi mengapa Posko Satgas belum dibubarkan, karena dari Pusat belum ada kabar untuk dibubarkan sehingga posko ini masih berjalan dengan kondisi minimal tanpa mengurangi apa yang harus dilakukan di Posko ini," ujar Irwan.

Rapat tersebut juga dihadiri Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Kepala BPBD, Kepala Badan Kesbangpol, Kadis Tenaga Kerja, Sekretaris Dinas Kesehatan, Sekretaris Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Lampung, dan dinas/instansi teknis terkait di lingkungan Pemprov Lampung. (*/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: