Sekprov Lampung Hadiri Addendum Perjanjian Kerjasama dan Monev Jamkesda

Sekprov Lampung Hadiri Addendum Perjanjian Kerjasama dan Monev Jamkesda

Medialampung.co.id - Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto menghadiri acara penandatanganan Addendum Perjanjian kerjasama dan monitoring evaluasi (monev) pelaksanaan Jamkesda Provinsi Lampung sampai semester satu tahun 2020 serta Sosialisasi Peraturan Presiden No.64/2020 di Gedung Pusiban, Rabu (1/7).

Acara tersebut juga membahas Peraturan Presiden (Perpres) No.64/2020 tentang perubahan kedua atas Perpres No.82/2018 tentang jaminan kesehatan, yang didalamnya terdapat penyesuaian besaran iuran bagi penerima bantuan Iuran (PBI) yang didaftarkan oleh pemerintah daerah.

Tampak hadir pada kesempatan tersebut kepala BPKAD, kepala Bappeda, kepala Dinas Kesehatan, kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, kepala Dinas Dukcapil, Karo Hukum, Plt Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, kepala BPJS Lampung dan para undangan yang telah ditentukan. (*/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: