Pemprov Kurangi Kuota Pupuk Bersubsidi Lambar 650 Ton

Pemprov Kurangi Kuota Pupuk Bersubsidi Lambar 650 Ton

Medialampung.co.id – Kuota Pupuk  bersubsidi untuk Kabupaten Lampung  Barat mengalami pengurangan sebanyak 650 ton, dengan rincian ZA (amonium sulfat) bersubsidi berkurang 350 ton dari proyeksi alokasi akhir sebanyak 4.446 ton, kemudian NPK (Nitrogen, Phospate, Kalium) berkurang 300 ton dari proyeksi alokasi akhir 6.790 ton.   

Kasi Kasi Pupuk Pestisida dan Alsintan pada DTPH Lambar Falent Herindo, S.ST., mengungkapkan, pengurangan alokasi pupuk tersebut berdasarkan surat Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung No.821.1/1738/v-21-2/2020 tertanggal 20 Oktober 2020.

”Iya, berdasarkan SK terbaru untuk kuota pupuk bersubsidi jenis ZA dan NPK itu mengalami pengurangan sebanyak 650 ton,” ungkap Falen mendampingi Kepala DTPH Lambar Yedi Ruhyadi di ruang kerjanya Rabu (4/11).

Selanjutnya, kata dia, saat ini petugas sedang melakukan penyusunan rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) untuk proses pengajuan kuota pada tahun selanjutnya. Dalam proses ini petugas membutuhkan kerjasama dari petani.

”Harapannya kepada petani untuk tidak segan memberikan fotocopy KTP dan KK untuk kebutuhan penyuluh dalam menyusun RDKK karena ini penting untuk menetapkan kuota, karena tidak melakukan input  data maka  tahun depan tidak mendapatkan alokasi, karena RDKK menjadi acuan dari Kementrian,”  ujarnya.

Padahal sebelumnya, DTPH setempat justru  mengajukan permohonan penambahan kuota pupuk bersubsidi dengan tujuan menghindari kekosongan di kabupaten tersebut pada periode Oktober hingga Desember mendatang. Sebab, kebutuhan di bulan Agustus dan September lalu sudah menggunakan stok untuk bulan Oktober. 

Pengajuan penambahan untuk semua jenis pupuk bersubsidi, meskipun dari kelima jenis pupuk bersubsidi yakni NPK-Phonska, Urea, SP-36, Za dan Pupuk Organik, pupuk NPK-Phonska merupakan prioritas pengajuan. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: