Pemprov Imbau Universitas Tunda Kegiatan Lapangan Mahasiswa

Pemprov Imbau Universitas Tunda Kegiatan Lapangan Mahasiswa

Medialampung.co.id - Meningkatnya kasus konfirmasi positif Convid-19 di Lampung dan beberapa kabupaten/kota yang telah ditetapkan sebagai zona merah penyeberan Covid-19, Pemprov Lampung melakukan berbagai upaya pencegahan, seperti mengimbau seluruh universitas di Lampung untuk menunda sementara pelaksanaan kegiatan lapangan secara tatap muka bagi mahasiswa.

"Kita melakukan upaya-upaya untuk melakukan pembatasan kegiatan yang berpotensi terjadi kerumunan," kata Fahrizal, saat dimintai keterangan, Jumat (22/1).

Ia juga mengimbau bagi perguruan tinggi yang melaksanakan kegiatan kuliah kerja nyata (KKN) ataupun Praktek kerja Lapangan (PKL) agar ditunda sampai situasi memungkinkan.

Pemerintah Provinsi Lampung juga telah mengeluarkan surat edaran (SE) dengan nomor 443/022/V.024/I/2021 yang ditandatangani oleh Gubernur Lampung, Ir. H Arinal Djunaidi, tentang penundaan pelaksanaan kegiatan lapangan selama pandemi Covid-19.

Kemudian Universitas juga diminta untuk selalu menjaga dan mengevaluasi pelaksanaan protokol kesehatan di lingkungan kampus, sehingga dapat menekan penyebaran Covid-19. (ded/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: