Sekkab Tanggamus Lantik 273 Pejabat Fungsional PNS

Sekkab Tanggamus Lantik 273 Pejabat Fungsional PNS

Medialampung.co.id - Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekkab) Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis mewakili Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani melantik sebanyak 273 fungsional Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui penyetaraan jabatan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus, Jumat (31/12).

Pelantikan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Tanggamus Nomor 821.2/1339/43/2021 Tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemkab Tanggamus. Hadir dalam kegiatan pelantikan tersebut, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Fathurrahman, Asisten Bidang Ekobang Sukisno, Asisten Bidang Administrasi Jonsen Vanisa, Kepala BKPSDM Aan Derajat dan para kabag setdakab Tanggamus.

Sekkab Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis dalam arahannya mewakili bupati, mengatakan, pelantikan jabatan fungsional ini merupakan bentuk responsif dan dukungan Pemkab Tanggamus dalam mengikuti arahan Presiden RI Joko Widodo dalam pidatonya pada saat pelantikan selaku Presiden RI di hadapan DPR/MPR, yang menyampaikan bahwa perlu adanya penyederhanaan eselonisasi birokrasi di lingkungan pemerintahan. Oleh karena itu, perlu adanya reformasi struktur agar lembaga pemerintah semakin sederhana dan dapat bergerak semakin lincah.

"Menindaklanjuti hal tersebut Kementerian PAN-RB telah menerbitkan PermenPAN-RB No.17/2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional," kata Hamid Heriansyah Lubis.

Dijelaskan Sekkab, bahwa jabatan fungsional ini adalah jabatan yang menekankan pada keahlian dan kompetensi, oleh karena itu, pejabat yang baru dilantik agar dapat terus meningkatkan kinerja dan kompetensinya dan terus berlomba berinovasi dan berkreasi untuk menciptakan Smart ASN sehingga mampu beradaptasi dan semakin responsif terhadap perubahan dan pencapaian tujuan organisasi.

"Pelantikan ini sudah sesuai dengan Persetujuan Menteri Dalam Negeri melalui surat No.800/8758/OTDA tanggal 30 Desember 2021, perihal persetujuan penyetaraan jabatan di lingkungan pemerintah daerah kabupaten/kota Provinsi Lampung, dengan jumlah pejabat yang dilantik sebanyak 273 orang," terang sekkab.

Dalam kesempatan tersebut Lubis sapaan akrab sekkab meminta kepada PNS fungsional untuk bekerja lebih baik lagi dari tahun 2021, tingkatkan kedisiplinan dan terus mengasah kemampuan. Sekkab juga berdoa agar di tahun 2022, Kabupaten Tanggamus dijauhkan dari musibah serta bencana.(ehl/rnn/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: