Sekkab Lambar Lantik 44 ASN Jabatan Fungsional

Sekkab Lambar Lantik 44 ASN Jabatan Fungsional

Medialampung.co.id - Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Akmal Abdul Nasir, SH., melantik 44 Aaparatur Sipil Negara (ASN) jabatan fungsional di lingkungan Pemkab setempat, yang dipusatkan di halaman kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Kamis (19/6).

Ke-44 orang dalam kelompok Jabatan Fungsional (Jafung) Satpol PP terdiri dari 21 orang Jafung Ahli dan 23 orang Jafung Terampil.

Dalam sambutannya Akmal mengungkapkan, pelantikan Jabatan Fungsional ini dilakukan oleh Pemkab Lambar untuk menindaklanjuti Permenpan dan RB No.4/2014 tentang Pamong Praja dan angka kreditnya, sudah memenuhi standar untuk jabatan fungsional Pol-PP. 

"Satpol PP sebagai perangkat daerah, mempunyai peran yang sangat strategis dalam memperkuat otonomi daerah dan pelayanan publik di daerah. Untuk menjamin terlaksananya tugas Satpol PP dalam penegakan Perda dan Perkada, penyelenggaraan ketertiban umum dan perlindungan ketentraman masyarakat perlu dilakukan peningkatan, baik dari sisi kelembagaan maupun sumber daya manusia," ungkapnya. 

Selain itu, lanjut Akmal, penyelenggaraan pemerintahan daerah diharapkan dapat membantu adanya kepastian hukum dan memperlancar proses pembangunan di daerah. Perlu keberadaan Satpol PP dalam Peraturan Pemerintah No.6/2010 Tentang Satuan Polisi Pamong Praja telah direvisi menjadi Peraturan Pemerintah No.16/2018 tentang Satpol-PP. 

"Hal itu juga telah diundangkan pada tanggal 8 Mei Secara garis besar Peraturan Pemerintah yang baru masih mengusung semangat yang sama yaitu tentang, Peningkatan Kapasitas Kelembagaan, Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia, Peningkatan Kapasitas Anggaran, Sarana, dan Peningkatan Kapasitas Prasarana," ujarnya. 

Selanjutnya, untuk menjawab bahwa tantangan penyelenggaraan Perda, Trantibum  Tranmas serta Linmas sebagai Penegakan Pelayanan Dasar yang wajib bagi Pemerintah Daerah, dibutuhkan Aparat yang profesional, melalui Satpol PP salah satunya adalah Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja. 

"Kepada Pejabat Fungsional Satuan Polisi Pamong Praja harus menyiapkan diri sebaik mungkin, baik dengan cara memperdalam tupoksi masing-masing, maupun dengan menguatkan komitmen, karakter dan integritas kualitasnya sebagai tenaga fungsional Pol PP yang unggul, kompeten, santun dan humanis, " pintanya. 

Ia juga berpesan, Pol-PP senantiasa mempertahankan loyalitas, disiplin dan terhadap tugas dan tanggung jawab, bersifat terhadap permasalahan baru yang timbul baik didalam maupun diluar organisasi, mempunyai wawasan jauh ke depan dan mampu melakukan terobosan yang positif melalui pemikiran yang kreatif, kepentingan organisasi, menjaga dan Integritas, Komitmen sensitif dan Responsif dan tantangan Inovatif dan sistemik. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: