Sekitar 1500 Jiwa Belum tercover JKN

Sekitar 1500 Jiwa Belum tercover JKN

Medialampung.co.id - Pelaksanaan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PISPK) yang dilaksanakan pada 11 pekon di Kecamatan Batubrak Kabupaten Lampung Barat kini hampir rampung atau tercatat sudah sekitar 90 Persen.

Dari 12 Indikator utama sebagai penanda status kesehatan keluarga, selain masih banyak ditemukan perokok di dalam rumah dan tingginya penderita hipertensi, tercatat masih ada sekitar 1.500 Jiwa warga yang belum tercover dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kepala UPT Puskesmas Batubrak David Kurniadi, S.Kep., mengatakan sejauh ini tercatat sudah ada sekitar 15.240 jiwa atau 4.121 Kepala Keluarga (KK) yang telah terdata melalui program PISPK.

“Sejauh ini hasil pendataan PISPK masih banyak kita temukan para perokok dalam rumah, penderita Hipertensi atau darah tinggi yang masih enggan memeriksakan kondisi kesehatannya. Disamping itu untuk kepemilikan JKN tercatat ada ekitar 1.500 jiwa yang belum tercover,” terang dia.

Dalam penerapan program itu ada 12 indikator utama yakni Keluarga mengikuti program Keluarga Berencana (KB), Ibu melakukan persalinan di fasilitas kesehatan, Bayi mendapat imunisasi dasar lengkap, Bayi mendapat Air Susu Ibu (ASI) eksklusif, balita mendapatkan pemantauan pertumbuhan, Penderita tuberkulosis paru mendapatkan pengobatan sesuai standar, Penderita hipertensi melakukan pengobatan secara teratur.

“Selanjutnya,  penderita gangguan jiwa mendapatkan pengobatan dan tidak ditelantarkan, anggota keluarga tidak ada yang merokok, sudah menjadi anggota JKN, mempunyai akses sarana air bersih dan mempunyai akses atau menggunakan jamban sehat,” kata dia.

Sementara menanggapi masih banyaknya warga yang belum tercover sebagai peserta JKN-KIS karena latar belakang penduduk yang terdiri dari berbagai macam kondisi ekonomi dan profesi. Namun, rata-rata yang belum mendaftar adalah warga yang bukan pekerja. Untuk itu, dalam setiap sosialisasi yang dilaksanakan, pihaknya mengimbau bagi yang sudah merasa mampu, diharapkan bisa mendaftar menjadi peserta JKN-KIS mandiri atau peserta bukan penerima upah (PBPU).

“Kami sudah melakukan berbagai langkah untuk mengoptimalkan sosialisasi kepada masyarakat. Diantaranya bekerjasama dengan pemerintah pekon. Kami berharap, masyarakat bisa memahami pentingnya memiliki jaminan kesehatan dan segera mendaftar sebagai peserta JKN,” katanya.

Menurut dia, banyaknya penduduk yang belum terdaftar sebagai peserta program JKN diantaranya disebabkan oleh tingkat kesadaran masyarakat untuk mengikuti program tersebut masih rendah. Disamping itu, sebagian masyarakat juga belum memahami program JKN.

Sekadar diketahui, sesuai amanat UU No.40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan UU No.24/2011 tentang BPJS setiap penduduk wajib mengikuti program tersebut.(edi/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: