Pemprov Bahas Hasil Pengawasan Percepatan Penanganan Covid-19

Pemprov Bahas Hasil Pengawasan Percepatan Penanganan Covid-19

Medialampung.co.id - Pemprov Lampung menggelar rapat koordinasi penyampaian hasil pengawasan percepatan penanganan Covid-19 yang dilakukan secara virtual di Ruang Command Center Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Lampung, Kamis (2/7).

Dalam kegiatan yang dibuka Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, M.Si., M.Kn., Ph.D., (Nunik) dan dihadiri Deputi Kepala BPKP Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Dadang Kurnia, dibahas sejumlah hal penting termasuk Penyerahan Sertifikat Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah

(APIP) Level Tiga kepada pemerintah daerah serta Sertifikat CPIA (Certified Practitioner of Internal Audit) atau Praktisi Audit Internal Bersertifikat.

Nunik menyampaikan bahwa Provinsi Lampung mengapresiasi dan menyambut baik diselenggarakannya kegiatan tersebut meski di tengah mewabahnya pandemi Covid-19, namun tetap berkomitmen melaksanakan tugas dan memberikan berbagai masukan penting mengenai penanganan Covid-19 bagi Provinsi Lampung.

Sesuai Instruksi Presiden No.4/2020 tentang refocusing kegiatan dan realokasi anggaran dalam rangka percepatan penanggulangan Covid-19, Pemprov Lampung dan 15 kabupaten/kota telah menganggarkan dari APBD Rp1.45 triliun yang terbagi untuk Penanganan Kesehatan, Jaring Pengamanan Sosial, dan Pemulihan Ekonomi.

“Anggaran Rp1,45 triliun ini harus dapat direalisasikan dengan benar agar mampu memberikan manfaat yang optimal baik untuk penanganan kesehatan masyarakat, maupun membangkitkan kembali sektor ekonomi, sektor koperasi, dan sektor UMKM,” ujar Nunik.

Wagub menyampaikan untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan sinergitas antar instansi dan lembaga terkait melalui SPIP yang handal agar tingkat kebocoran anggaran dapat dicegah sedini mungkin. Sebab, pengelolaan anggaran membutuhkan pengawasan yang tepat dan efektif. [caption id="attachment_128968" align="aligncenter" width="720"] Wagub Nunik hadiri rapat koordinasi penyampaian hasil pengawasan percepatan penanganan Covid-19.[/caption]

Sebagai salah satu unsur pengawas, lanjut Wagub, APIP harus meningkatkan kompetensi dan integritas dan mampu bersinergi dengan berbagai pihak. 

"APIP harus mampu memberikan Early Warning System (kemampuan dalam memberi peringatan pencegahan dini), lebih proaktif sehingga ketika terdapat suatu potensi masalah APIP harus mampu mencegah dengan penguatan tata kelola yang baik, transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Nunik menyampaikan terima kasih kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang telah membimbing pendampingan yang secara terus menerus sehingga Provinsi Lampung beserta sepuluh Kabupaten/ Kota di wilayah Provinsi Lampung dapat meraih Maturitas Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) Level tiga dan delapan Pemerintah Kabupaten/ Kota telah mencapai Kapabilitas APIP Level Tiga.

Sementara Deputi Kepala BPKP Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Dadang Kurnia mengingatkan bahwa melalui SPIP Level Tiga ini pemerintah daerah telah mampu melaksanakan praktik pengendalian internal dan terdokumentasi dengan baik.

Sedangkan Kapabilitas APIP Level Tiga mengandung makna bahwa APIP telah mampu menilai efisiensi, efektivitas, ekonomis suatu kegiatan dan mampu memberikan consulting (konsultasi) dan assurance (penjamin) pada tata kelola, manajemen resiko dan pengendalian internal. 

“Dengan adanya penghargaan ini  juga membuktikan bahwa Inspektur Provinsi dan Kabupaten Kota telah memperoleh sertifikasi profesi yang sangat diperlukan dalam peningkatan kapasitas internal auditor dalam menghadapi keadaan New Normal seperti sekarang,” tutup Dadang. (*/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: