H. Sujadi Berharap Dua Raperda yang Disahkan Dapat Mengoptimalkan Kualitas Pelayanan

H. Sujadi Berharap Dua Raperda yang Disahkan Dapat Mengoptimalkan Kualitas Pelayanan

Medialampung.co.id - Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik dan tentang Perubahan atas Perda No.16/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemkab Pringsewu, diharapkan dapat lebih mengoptimalkan pengelolaan termasuk kinerjanya. 

Untuk kaitannya dengan Perda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, Bupati Pringsewu H. Sujadi berharap dengan adanya penguatan regulasi melalui Perda, mampu meningkatkan kualitas pelayanan.

"Yakni dalam bidang sanitasi khususnya optimalisasi fungsi IPLT dan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal oleh UPTD Pengelolaan Air Limbah Domestik (UPTD PALD) Dinas PUPR Pringsewu," jelasnya.

Sedangkan Perda tentang Perubahan atas Perda No.16/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemkab Pringsewu, lanjut H. Sujadi dimaksudkan sebagai pemenuhan dari amanat Permendagri No.11/2019 tentang Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan pemerintah di bidang Kesatuan Bangsa dan Politik serta Keputusan Mendagri No. 100-440/2019 tentang Evaluasi Kelembagaan Perangkat Daerah yang melaksanakan bidang Kesatuan Bangsa dan Politik.

Dengan Perda ini, Kantor Kesbangpol Kabupaten Pringsewu akan berubah menjadi Badan Kesbangpol yang dipimpin oleh Kepala Badan yang merupakan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. (sag/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: