Pemkot Metro Terapkan Layanan Perizinan Online

Pemkot Metro Terapkan Layanan Perizinan Online

Medialampung.co.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro rencanakan Peraturan Walikota (Perwali), terkait penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan berbasis Elektronik.

Asisten II Sekretariat Daerah Kota Metro Yeri Ehwan mengatakan, pola pelayanan berbasis elektronik tersebut untuk memberikan kemudahan pada masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen perizinan. 

Saat ini, pemkot masih melakukan pembahasan Peraturan Walikota (Perwali) yang akan menjadi payung hukum penerapan pola pelayanan tersebut.  

"Masih rancangan pembahasan Perwali. Jadi nanti pemkot akan menerapkan sistem perizinan berbasis elektronik," ujarnya usai rapat pembahasan rancangan Perwali perizinan berbasis elektronik itu, pada Rabu (3/6).

Menurutnya, pelayanan perizinan berbasis elektronik itu sebagai bentuk pemanfaatan sistem teknologi informasi. Nantinya pelayanan ini bisa diakses lewat portal pelayanan OSS (https://oss.go.id/portal/) atau via aplikasi perizinan Sicantik Cloud (https://sicantikui.layanan.go.id/).(pip/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: