Pemkot Metro Siap Bayarkan Gaji ke-13

Pemkot Metro Siap Bayarkan Gaji ke-13

Medialampung.co.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro masih tunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait pembayaran gaji ke 13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot setempat.

Diungkapkan Sekretaris Kota (Sekkot) Metro A Nasir AT, sampai saat ini pihaknya belum menerima perintah dan petunjuk PMK mengenai pembayaran gaji ke-13.

"Kalau sudah ada perintah tentu kita bayar. Kita patuh," ucapnya, Kamis (16/7).

Ditanya ketersediaan anggaran Pemkot Metro untuk pembayaran gaji ke-13 tersebut, Nasir mengaku Pemkot belum siap, namun pihaknya akan menyikapi dengan penghematan yang lainnya.

"Terkait anggaran, kalau memang ada perintah kita persiapkan, itu harus ada yang dikorbankan," ucapnya. 

Hal yang sama juga disampaikan Supriyadi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Metro, menurutnya untuk pembayaran gaji ke-13 pihaknya masih menunggu PMK.

"Aturannya belum turun, gimana mau bicara bisa atau tidak bayar gaji ke-13,"tuturnya.

Ditanya mengenai komponen apa saja yang ada di gaji ke-13, Supriyadi menuturkan berupa gaji pokok.

"Tapi mengenai komponen lain seperti tunjangan-tunjangan misalnya tunjangan jabatan dan keluarga masuk atau tidak di gaji ke-13 kita masih tunggu PMKnya," jelasnya.

Untuk kebutuhan pembayaran gaji ASN satu bulannya di Pemkot Metro, menurutnya berkisar Rp 17 miliar.

"Insya Allah Metro bisa membayarnya, tinggal tunggu PMK-nya saja," pungkasnya. (pip/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: