Sekda Minta ASN Harus Netral
Medialampung.co.id Menjelang pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) seluruh aparatur sipil negara diminta harus netral.
Pasalnya, jika sampai ketahuan tidak netral, sanksi akan diberikan bagi ASN yang melanggar aturan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro A Nasir, menurutnya ASN harus netral dalam pemilu ini.
"Saya tegaskan ASN harus netral. Tidak boleh ada yang terlibat atau meminta orang lain untuk memilih salah satu pasangan calon. Apalagi saat jam kerja dan menggunakan seragam kerja,” ucapnya Kepada Medialampung.co.id, Jumat (13/3).
Sanksi tegas menurutnya akan diberikan bagi ASN yang melanggar, yatu sesuai dengan PP Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin ASN,“Bagi ASN yang melanggar akan kita berikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambahnya. (pip/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: