Sekda Kode, Tidak Ada Pemotongan Gaji Honorer Sampai Akhir Tahun
Medialampung.co.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro, beri kode tidak akan melakukan pemotongan gaji terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Honorer di Lingkungan Pemkot setempat dalam penanganan Covid -19.
Itu diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro A Nasir AT, meskipun sekolah maupun instansi yang ada di Bumi Sai Wawai menerapkan sistem kerja dirumah dan belajar di rumah, namun hak pegawai berupa gaji tetap diberi penuh.
"Ya seperti nasib guru honorer di tengah pandemi Covid - 19 yang mana para siswanya harus belajar dirumah, itu menjadi pemikiran kami, paling tidak mereka (Guru Honorer) tidak terdampak,"ucapnya kepada Medialampung.co.id, Jum'at (10/4).
Menurut Nasir dinas pendidikan setempat saat ini tengah membahas masalah tersebut dan evaluasi mengenai pembayaran guru honorer.
"Kita upayakan jangan sampai menyengsarakan orang lah, kebijakan itu gak menyusahkan orang, dimana gaji honor untuk SK Wali Kota sendiri sebesar Rp 1,2 juta, itu tetap kita beri full pada Maret kemarin,"ungkapnya.
Begitu pula dengan ASN, dirinya pun menuturkan tidak ada pemotongan gaji, untuk penanganan Covid - 19,"Gak lah, paling kalau mau nyumbang dari tunjangan mereka, kalau gaji kan untuk kehidupan mereka,"ucapnya.
Dirinya pun memastikan tidak ada pemotongan gaji untuk ASN maupun Honorer SK Walikota selama pandemi Covid - 19 ini, "Insyaallah gak ada pemotongan, kita upayakan semaksimal mungkin,"ujarnya. (pip/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: