Pemkot Bandarlampung Kembali Perpanjang Masa Belajar Online
Medialampung.co.id - Pemerintah Kota Bandarlampung berencana memperpanjang masa belajar online hingga Januari 2021 bagi siswa SD dan SMP, baik negeri maupun swasta.
Walikota Bandarlampung Herman HN menginstruksikan semua kepala sekolah dan guru untuk menyampaikan materi pelajaran kepada siswa secara online.
“Untuk belajar tatap muka bagi SD dan SMP liburnya hanya batas tanggal 31 Oktober. Kedepannya kita lihat jika Covid-19 masih ada, mungkin sampai Januari 2021,” tutur Herman HN, Senin (24/8).
Ini menjadi yang ketiga kalinya Pemkot Bandarlampung memberlakukan masa belajar secara online, sebelumnya saat wabah corona mulai menjalar pada Maret lalu, pihak Pemkot langsung meliburkan sekolah dan mulai melakukan belajar secara online hingga 29 Mei.
Pemkot Bandarlampung sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 420/699/III.0/2020 tertanggal 11 Juni 2020 tentang Kebijakan Pembelajaran Pada Kondisi Kenormalan Baru Terkait Masa Darurat Covid-19 di Kota Bandarlampung, dan kembali diperpanjang hingga akhir bulan ini, 31 Agustus ini
Surat edaran yang ditandatangani Walikota Bandarlampung tersebut menjelaskan cara pengaturan belajar dalam masa kenormalan baru pandemi Covid-19, untuk mengutamakan kesehatan dan keselamatan pendidikan dan peserta didik.
“Kita sudah meminta dengan semua kepala sekolah agar gurunya memberikan pelajaran secara virtual, untuk anak-anaknya juga harus naik kelas semua. nggak ada yang nggak naik kelas, semua harus naik kelas,” ujarnya
Sementara itu, pihak Pemkot juga sedang mempertimbangkan untuk memberikan stimulus atau bantuan dana operasional bagi sekolah, khususnya swasta, selama proses berlangsung belajar dirumah.
“Bagaimana stimulus kepada guru dan sekolah akan kita lihat nanti, saat ini pemerintah kota masih fokus bagaimana mengatasi Covid-19. Kita berharap semua lapisan masyarakat di Kota Bandarlampung bisa tetap sehat,” tandasnya.(*/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: