Sejumlah Objek Wisata di Umpu Semenguk Ditutup Sementara

Medialampung.co.id - Selain menutup pasar tradisional untuk mencegah penyebaran virus corona dan menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Waykanan No.360/478/IV.05-WK/2021, Beberapa Kampung di Kecamatan Umpu Semenguk yang juga memiliki objek wisata pun ditutup hingga waktu yang tidak ditentukan seperti halnya Taman rekreasi Curup Kreta yang di Kampung Rambang Jaya dan juga curup Jepun yang ada di Kampung Negeri Baru.
“Kita sudah menutup tempat-tempat wisata sampai batas waktu yang tidak ditetapkan, itu semua kami lakukan sebagai upaya mencegah pandemi corona, dan kalau nanti upaya kami ini sukses maka pasti segera akan kita buka kembali, sebab curup Jepun ini telah menjadi salah satu tujuan wisata masyarakat Waykanan dan bahkan dari luar daerah,” ujar Deson Taria Kepala Kampung Negeri Baru yang juga dibenarkan oleh Kepala kampung Rambang Jaya, Ely Sejahtera,
“Kalau kita lihat income dari dibukanya Destinasi Wisata ini pasti lumayan baik untuk Kampung maupun bagi masyarakat yang berjualan di lokasi wisata, akan tetapi menurut saya kesehatan adalah lebih dari segalanya, dan saya juga bersyukur baik pengelola ataupun pedagang dapat mengerti, karena mereka juga takut tertular virus, enak kalau terlihat, virus inikan sama sekali tidak terlihat dan kita juga tidak tahu siapa pembawanya, sehingga jalan terbaik adalah mematuhi Surat Edaran yang telah disampaikan itu, dan kami juga akan melarang warga luar sembarangan masuk ke kampung kami, tanpa pemeriksaan terlebih dahulu, apalagi kalau ia berasal dari luar Waykanan,” tegas Mursalin Ketua APDESI Kecamatan Umpu Semenguk.
Masih menurut Mursalin bahwa, sejak dulu masyarakat Umpu semenguk sangat kompak dan taat aturan, akan tetapi bila ternyata masih ada yang membandel maka pihaknya yakin tim gugus tugas akan bekerja secara profesional dan tegas tanpa pandang bulu sesuai dengan Surat Edaran Bupati.
“Masalah ini kan sudah menjadi masalah nasional, bahkan internasional, jadi yang melakukan pengawasan itu bukan hanya kami warga Kampung akan tetapi terdapat juga instansi terkait seperti kepolisian, dan Babinsa akan turut mengawasi, dan bagi yang bandel ada ancaman pidananya, namun menurut saya tidak akan ada yang membantah karena aturan itu dikeluarkan pemerintah karena pemerintah menyayangi warganya, bukan sebaliknya sebab hingga kini corona itu belum ada obatnya,” tegas Mursalin.
Diterangkan Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Waykanan merupakan Kecamatan penyumbang pasien terbanyak setelah Baradatu and Bumi Agung di Waykanan, dan saat in pasien corona sudah hampir ada disetiap Kecamatan.(sah/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: