Sebelum Bahas Masalah Proyek, Komisi II Diminta Turun

Medialampung.co.id – Wacana Komisi II DPRD Lampung Barat akan memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Lambar guna hearing terkait pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) di Kelurahan Tugusari, Kecamatan Sumberjaya diapresiasi.
“Untuk mengetahui seperti apa spesifikasi pembangunan itu memang harus ada penjelasan langung dari dinas berkompeten," ungkap Suwardi, warga Kecamatan Kebuntebu.
Namun demikian, kata dia, masyarakat berharap agar komisi II melakukan kroscek langsung ke lokasi guna mengetahui secara jelas kondisi bangunan dimaksud, seperti kepastian apakah proyek itu merupakan rehabilitasi sebagaimana tertera pada rencana pembangunan itu atau membangun baru seperti yang tampak di lapangan.
Selain itu, agar komisi II bisa melihat langsung kesesuaian hasil pembangunan dengan besaran anggaran yang digelontorkan.
"Permintaan kami selaku masyarakat yang peduli pada pembangunan, meminta agar dalam niatan Komisi II lebih mengena untuk meninaju lokasi bangunan yang akan dibahas dalam hearing, jadi tidak timbul hanya menerima laporan saja," pintanya.
Terpisah Ketua Komisi II DPRD Lambar, Sarwani mengatakan, hearing bersama Dinas PUPR nantinya, ada tiga item pembangunan yang akan dibahas, mulai dari awal proses kegiatan hingga saat ini, pertama pembangunan jembatan Way Tentak di Pekon Bedudu Kecamatan Belalau melalui Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 yang hingga saat ini masih mangkrak, padahal dana yang telah digelontorkan sebesar Rp930 juta. Kemudian pembangunan GSG Sumberjaya yang juga menelan dana Rp939 juta, serta pembangunan tempat ibadah di Kecamatan Pagardewa senilai Rp400 juta.
Menanggapi itu, Ketua Komisi II DPRD Lambar Sarwani, S.E., menegaskan memang sebelum melakukan hearing dengan Dinas PUPR perlu adanya kroscek.
Memang sudah kami wacanakan turun, seperti pengecekan GSG Sumberjaya yang akan dilakukan oleh anggota Komisi II Tomi Ardi, Hi. Herwan dan Rovie Komsen. Untuk pengecekan tempat ibadah (masjid) di Kecamatan Pagardewa akan dilakukan Seretaris Komisi II Lina Marlina dan Sarjono. Sementara pengecekan bangunan jembatan Way Netak di Pekon Bedudu Kecamatan Belalau akan dilakukan Bambang Dwi Saputra bersama dirinya.
Tambahnya, beberapa pertanyaan yang akan disampaikan saat hearing nantinya, seperti seputar perencanaan pembangunan, aturan pembangunan, batas pembangunan rehabilitasi dan lainnya. (ius/hrs/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: