Pemkab Waykanan Hanya Dapatkan 86 Formasi CPNS

Pemkab Waykanan Hanya Dapatkan 86 Formasi CPNS

Medialampung.co.id - Periode penerimaan pegawai tahun 2021 ini Kabupaten Waykanan hanya akan mendapatkan 86 orang CPNS untuk berbagai Formasi dan 1.613 formasi PPPK guru.

Hal itu disampaikan oleh Sekdakab Waykanan Hi. Saipul, S.Sos., M.IP., yang juga merangkap sebagai Kepala BKD SDM Waykanan.

"Tahun ini, Pemkab Waykanan dipastikan mendapat 86 formasi CPNS dan 1.613 formasi PPPK, dimana 86 formasi tersebut terbagi untuk 82 tenaga kesehatan dan 4 tenaga teknis. Sementara 1.613 formasi PPPK untuk tenaga pendidik atau guru, akan tetapi kita, masih akan mengajukan perubahan untuk formasi PPPK, karena kita hanya mengusulkan 600 orang PPPK," ujar Hi.Saipul. 

Lebih jauh, Saipul menerangkan pengajuan perubahan formasi PPPK tersebut guna menyesuaikan kemampuan untuk membayar gaji PPPK tersebut, 

"Kita usulkan 600 orang PPPK tetapi malah diizinkan merekrut 1.613 orang, dan kalau diteruskan formasi 1.613 itu, kami khawatir bahwa nanti ada yang tidak bisa dibayarkan gaji atau pendapatannya," jelas Hi. Saipul. 

Diterangkan, seiring dengan pengembangan wilayah Kelurahan dan Kecamatan di Waykanan, penambahan ASN memang menjadi hal pokok, akan tetapi kuota penerimaan ASN di Waykanan selalu sedikit, mirisnya lagi terkadang ada formasi minim peminat bahkan tidak ada yang mendaftar.(wk1/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: