Pemkab Tuba Usulkan Delapan Ranperda

Pemkab Tuba Usulkan Delapan Ranperda

Medialampung.co.id - Pemerintah Kabupaten Tulangbawang (Tuba) mengusulkan delapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru kepada DPRD setempat.

Usulan Raperda ini, disampaikan Bupati Winarti saat rapat paripurna pembicaraan tingkat I atas Raperda Kabupaten Tulangbawang, Selasa (1/9).

“Ada 8 Raperda yang kita usulkan,” kata Winarti.

Delapan Raperda ini yakni Raperda tentang pengelolaan barang milik daerah, Raperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Kabupaten Tulangbawang No.9/2011 tentang pajak daerah, Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Tulangbawang No.5/2012 tentang retribusi jasa umum.

Kemudian, Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Tulangbawang No.4/2012 tentang retribusi jasa usaha, Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Tulangbawang No.12/2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, Raperda tentang penyelenggaraan bantuan hukum, Raperda tentang penyertaan modal, dan Raperda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah.

“Kami berharap pembahasan Raperda ini lancar sampai bisa ditetapkan menjadi Perda dan bermanfaat bagi kita semua,” harapnya.

Dalam kesempatan yang sama, DPRD Tulangbawang juga turut mengusulkan tiga Raperda inisiatif.

Masing-masing yakni, Raperda tentang tata cara penyusunan program pembentukan daerah, Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Tulangbawang No.5/2014 tentang rencana induk pengembangan pariwisata dan Raperda tentang pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.

“Kami bersama OPD terkait siap membahasnya, semoga kelak akan cepat selesai pembahasan dan segera diundangkan,” tandasnya. (nal/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: