Pemkab Tuba Terus Maksimalkan 25 Program Pro Rakyat

Pemkab Tuba Terus Maksimalkan 25 Program Pro Rakyat

Medialampung.co.id - Sejak 2018 hingga tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang (Tuba) terus merealisasikan 25 program unggulan pro rakyat, diantaranya memberikan anggaran dana Rp500 juta untuk setiap kampung yang ada di kabupaten setempat.

Demikian disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung/Kelurahan (PMK) Drs. Yen Dahren, M.AP, yang mengatakan bahwa jika ditotal dari jumlah keseluruhan anggaran yang direalisasikan untuk kampung di Tulangbawang, maka rata-rata per kampung akan mendapatkan sekitar Rp527.793.878.

Dijelaskannya, total pagu ADK tahun 2019 sebesar Rp68.765.700.000 yang diperuntukan, antara lain penghasilan tetap kepala kampung dan perangkat kampung serta tunjangan Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) hingg insentif rukun tetangga Rp48.185.700.000, sedangkan untuk non siltap Rp140.000.000 per kampung.

“Selain dana tersebut juga Kampung mendapatkan alokasi bantuan khusus kabupaten, yaitu usaha ekonomi produktif (uep) sebesar Rp60.000.000 per kampung, yang diberikan kepada 3 kelompok, yaitu kelompok muslimah, kelompok karang taruna dan kelompok wanita yang ada di Kampung masing-masing,” jelas Kadis PMK Drs. Yen Dahren.

Menurutnya, sejak 2019, ada kenaikan penghasilan tetap untuk kepala kampung yang mana tahun 2018 sebesar Rp1.850.000, menjadi Rp2.000.000, lalu Sekdes Rp1.295.000, menjadi Rp1.400.000, dan Kaur/Kasi Rp925.000 menjadi Rp1.000.000.

“Sehingga realisasi 25 program dengan pemberian anggaran dana Rp500 juta per kampung ini telah direalisasikan, dengan harapan pembangunan dan kesejahteraan di Kampung dapat benar-benar semakin dirasakan oleh masyarakat,” tandasnya.

Kemudian, total pagu ADK tahun 2020 adalah Rp60.552.806.916 yang diperuntukan antara lain, penghasilan tetap kepala kampung dan perangkat kampung, tunjangan Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), dan insentif Rukun Tetangga Rp57.139.662.720, sedangkan untuk non siltap sebesar Rp23.218.668/per kampung.

Selain dana tersebut, kampung juga mendapatkan alokasi bantuan khusus Kabupaten yaitu usaha ekonomi produktif (uep) sebesar rp.60.000.000/per kampung yang diberikan kepada 3 kelompok, yaitu kelompok muslimah, kelompok karang taruna, dan kelompok wanita yang ada di kampung masing-masing.

Sementara tahun ini penghasilan tetap untuk Kepala Kampung naik menjadi Rp2.426.640 dan Sekdes sebesar Rp2.224.420 serta Kaur/Kasi menjadi Rp2.022.200.

Ditambahkannya, tahun ini khusus non siltap sebesar Rp23.218.668, mengalami penurunan dikarenakan dana dari pemerintah pusat terjadi refocusing, sehingga berdampak pada penganggaran pada non siltapnya yang menjadi Rp23. 218.668 dari rencana awal Rp92.222.369 per kampung.

“Pemkab Tulangbawang sudah mengalokasikan seluruh ADK sesuai amanat UU Desa tahun 2014 tentang Desa,” tandasnya. (nal/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: