Sebanyak 152 SD dan SMP di Lamteng Jadi Sasaran Penilaian Akreditasi

Sebanyak 152 SD dan SMP di Lamteng Jadi Sasaran Penilaian Akreditasi

Medialampung.co.id - Sebanyak 152 SD dan SMP negeri maupun swasta di Lampung Tengah menjadi sasaran akreditasi 2020. Terdiri atas 95 SD dan 57 SMP.

Kabid Diksar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lamteng Nurrohman menyatakan sekolah SD dan SMP yang akan diakreditasi 2020 ada 152. "Ada 152 SD dan SMP yang akan diakreditasi Badan Akreditasi Nasional (BAN) Lampung. Ini berdasarkan laporan yang kami terima," katanya.

Hasil akreditasi 2019, Nurrohman menyatakan sudah diterima. "Kalau hasil akreditasi 2019 sudah kita terima. Akreditasi melalui tiga tahap. Sekolah diakreditasi dari jenjang SD-SMA sekitar 378 sekolah. Kalau tidak salah tahap I 116 sekolah, tahap II 106 sekolah, dan tahap III 166 sekolah. Hasilnya ada yang mendapat akreditasi A, B, dan C. Rata-rata akreditasinya B," ujarnya.

Terkait sistem tahapan penilaiannya, kata Nurrohman, Disdikbud Lamteng tidak berwenang mencampuri. "Penilaiannya langsung oleh BAN. Silakan saja tanya ke Korwas BAN. Jelasnya tahapan ada klasifikasi permohonan akreditasi, visitasi, validasi dan verifikasi, serta penetapan hasil akreditasi," ungkapnya.

Sedangkan Sekretaris Koordinator Pengawas BAN Lamteng Junaidi menyatakan tahapan akreditasi 2020 belum bisa dilakukan karena masih pandemi Covid-19. "Belum dilakukan tahapannya karena sekarang masih virtual semua. Kalau sasaran sekolah yang akan diakreditasi 2020 sudah diberitahukan ke Disdikbud Lamteng. Hasil akreditasi sekolah 2019 juga sudah diberikan ke Disdikbud Lamteng," katanya.

Ditanya titik tekan penilaian akreditasi, Junaidi menyatakan untuk 2020 ada perubahan. "Kalau 2020 ini ada perubahan sistem penilaian. Kalau sebelumnya ada delapan poin penilaian, yakni standar sarpras, standar pengelolaan manajemen sekolah, standar kompetensi kelulusan (SKL), standar isi, standar tenaga pendidik, standar pembiayaan, standar penilaian, dan standar proses," ujarnya.

Pada 2020 ini, kata Junaidi, ada empat titik tekan penilaian. "Pertama mutu lulusan yang terdiri atas tiga sub komponen. Yakni kompetensi siswa, kompetensi karakter siswa, dan kepuasan penilaian masyarakat. Kedua, mutu guru. Guru harus berkompeten. Ketiga, proses pembelajaran. Keempat, manajemen pengelolaan sekolah," katanya.

Poin penilaian, kata Junaidi, diklasifikasikan untuk lulus akreditasi. "Akreditasi C, nilai 71-80. Akreditasi B, 81-90. Akreditai A, 91-100. Kalau di bawah 71, berarti akreditasinya tak lulus. Harus diperbaiki," ungkapnya. (sya/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: