Pemkab Tuba Gelar Entry Meeting Secara Virtual
Medialampung.co.id - Bupati Kabupaten Tulangbawang (Tuba) Dr. (Chan) Hj. Winarti, S.E, M.H., didampingi sekkab Tuba dan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Provinsi Lampung membahas soal pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2020 di ruang rapat bupati setempat, Rabu (27/1).
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung menyampaikan tentang tata cara peraturan yang dijalankan, untuk dilakukan pemeriksaan secara online di masa pandemi Covid-19.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Andri Yogama mengatakan, UU No.17/2003 tentang keuangan negara dan peraturan-peraturan yang lain mengamanatkan kepada BPK bahwa laporan keuangan sebelum diserahkan kepada lembaga perwakilan harus dilakukan audit oleh BPK.
Disamping itu, lanjutnya, beberapa hal yang perlu disampaikan kepada kepala daerah dalam menjalankan pemeriksaan LKPD di masa pandemi Covid-19.
“Pemeriksaan akan dilakukan secara conference terhitung seluruh pemerintah daerah, apabila ada gelombang situasi di lapangan demi meminimalisir Covid-19 kita akan melakukan pemeriksaan secara online atau menggunakan prosedur alternatif,” terangnya.
Andri Yogama berharap kepada seluruh kepala daerah, agar dalam prosedur pemeriksaan, memerintahkan seluruh kepala satker terkait untuk menyertakan dokumen dan ikut serta dalam pemeriksaan dengan tetap mentaati protokol kesehatan.
"Perlu kami sampaikan bahwa dalam menjalankan tugasnya, BPK memiliki standar yang digunakan secara tetap dalam undang-undang keuangan negara yang disebut SPKN (Standar pemeriksaan keuangan Negara).
Dalam entry meeting secara virtual tersebut, Bupati Hj. Winarti didampingi sekretaris kabupaten Tulangbawang dan Pejabat Tinggi Pratama di lingkup Pemkab Tuba. (adv/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: