Pemkab Tanggamus Tunggu Izin Operasional Alat Tes PCR

Medialampung.co.id - Kabupaten Tanggamus, akhirnya memiliki alat tes Swab PCR Covid 19.
Satu unit alat PCR tersebut akan dioperasikan secara mobile .
Kepala Dinas Kesehatan, Taufik Hidayat ketika dikonfirmasi mengatakan, Saat ini pihaknya sedang mengurus surat izin operasional peralatan tes PCR tersebut ke pusat melalui Provinsi.
“Karena itu kan harus satu data. Artinya kalaupun kita meriksa di Tanggamus, misalnya hasil pemeriksaan PCR positif, secara nasional diakui," terangnya.
Jadi setelah surat izin operasional terbit, baru peralatan tes Swab PCR tersebut dioperasikan, pungkas Taufik Hidayat. (ehl/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: