Pemkab Tanggamus Tunda Perekaman e-KTP Keliling

Pemkab Tanggamus Tunda Perekaman e-KTP Keliling

Medilampung.co.id - Dengan ditetapkannya Kabupaten Tanggamus  sebagai zona merah penyebaran Covid-19, maka  perekaman KTP elektronik (KTP-EL) keliling yang telah diprogramkan  Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)  terpaksa ditunda.

Kepala Disdukcapil Tanggamus Maradona menyatakan semestinya perekaman keliling sudah berjalan saat ini demi mengejar target nasional perekaman KTP-el

"Jadwal sudah ada, tenaga dan dua kendaraan juga sudah disiapkan tapi karena zona merah akhirnya kami tunda dulu sampai zona orange," ujar Maradona.

Ia mengaku, dalam kondisi zona merah maka perkumpulan orang dibatasi maksimal 30 orang. Sedangkan biasanya saat perekaman keliling lebih dari jumlah tersebut. 

"Maka dari pada kami disalahkan meski perekaman KTP penting, dan rencana serta kesiapan sudah ada, akhirnya terpaksa kami tunda dulu," kata Maradona. 

Ia menambahkan selanjutnya jika Tanggamus sudah masuk zona orange maka pelaksanaan perekaman langsung dilaksanakan. Hal itu demi mengejar target KTP dan demi melayani masyarakat dapatkan KTP. 

Untuk itu harapannya masyarakat patuhi protokol kesehatan demi menekan penyebaran Covid-19. Jangan sampai minimnya kesadaran beberapa orang merugikan semuanya. 

Maradona mengaku, saat ini kepemilikan KTP di Tanggamus masih 92 % atau 437.610 jiwa dari jumlah target  wajib KTP 169.142 jiwa. Jumlah itu masih dibawah target nasional yakni 98 % dari wajib KTP. 

Untuk itu sejak awal tahun 2021, Disdukcapil sudah langsung berencana jalankan perekaman keliling. Saat ini hanya tinggal bergantung pada kapan waktu zona orange bagi Tanggamus. 

"Untuk jadwal pertama di Kecamatan Pugung, sebab di sana perkiraannya ada 6 ribuan orang belum punya KTP. Itu termasuk yang terbesar dibanding kecamatan lain," terang Maradona. Setelah Pugung, jadwal berikutnya Kecamatan Talang Padang, Ulubelu dan Gisting," pungkasny.(ehl/rnn/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: