Pemkab Tanggamus Gratiskan Rapid Test Untuk Pelajar

Medialampung.co.id - Kabar gembira khusus bagi pelajar, santri dan mahasiswa asal Tanggamus yang hendak kembali ke tempat menimba ilmu di luar Provinsi Lampung.
Pasalnya Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tanggamus menggratiskan biaya Rapid Test Covid-19.
Menurut Kepala Dinkes Tanggamus Taufik Hidayat kepada Mahasiswa/pelajar/santri yang akan kembali ke tempat institusi belajar/pondok pesantren, sebagai salah satu syaratnya adalah membawa hasil pemeriksaan rapid test.
"Sehubungan hal tersebut Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tanggamus membuka layanan Pemeriksaan Rapid test secara Gratis bagi mahasiswa/pelajar/santri," kata Taufik.
Lanjutnya, tempat rapid test dilaksanakan di Poliklinik Diskes Tanggamus dengan waktu pukul 09.00 - 12.00 WIB dilaksanakan setiap hari Senin - Jumat.
Adapun syarat yang harus dibawah, pertama; Kartu Identitas Mahasiswa/Pelajar/Santri.
Kedua; Surat keterangan mulai aktifitas belajar dari institusi pendidikan/pondok pesantren.
Lalu ketiga; Bagi mahasiswa/pelajar/santri yang akan melakukan perjalanan dengan Pesawat agar keterangan hasil pemeriksaan rapid test dilengkapi dengan surat pengantar dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus.(ehl/rnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: