Pemkab Tanggamus Gelar Konsultasi Publik RKPD

Pemkab Tanggamus Gelar Konsultasi Publik RKPD

Medialampung.co.id - Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus dan stakeholder mengikuti konsultasi publik rancangan awal rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2021, di hotel 21 Gisting, Selasar (25/2).

Kegiatan tersebut dihadiri dan dibuka oleh Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani, Wabup Hi. A. M. Syafii, Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan  Kepala Kejari Tanggamus David P Duarsa, Kepala OPD dan camat.

Dalam sambutannya, Bupati berharap konsultasi publik RKPD tahun 2021 ini dapat tercipta konsep perencanaan yang berdasarkan pada kesepakatan antara Pemkab Tanggamus dan seluruh komponen masyarakat sehingga dapat menghadirkan program program yang sesuai dengan keinginan dan kebutuhan masyarakat.

"Untuk titik fokusnya tidak terlepas dari 55 AKSI, harus menjadi implementasi dari masing masing OPD, dan tentunya disini juga kami berharap, kegiatan kegiatan yang bersifat pada pelayanan dasar kepada masyarakat," kata Bunda Dewi---sapaan akdrab Hj. Dewi Handajani.

Sementara itu, Kepala Bappelitbang Tanggamus, Hendra Wijaya Mega melalui Sekretaris Yadi Mulyadi dalam laporannya menyampaikan, tujuan pelaksanaan Konsultasi Publik ini adalah untuk mendapatkan masukan dari seluruh komponen masyarakat dan para pemangku kepentingan (stakeholders) dalam Penyusunan RKPD Kabupaten Tanggamus Tahun 2021.

"Adapun fungsi dari Konsultasi Publik Penyusunan RKPD Kabupaten Tanggamus Tahun 2021 ini adalah sebagai acuan dalam penyempurnaan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Tanggamus Tahun 2021 yang akan dibahas lebih lanjut dalam forum Musrenbang dan menjadi Rancangan Akhir serta ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang RKPD Kabupaten Tanggamus Tahun 2021," ujarnya.(iqb/ehl/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: