Pemkab Tanggamus Bentuk Lima Pos Damkar

Pemkab Tanggamus Bentuk Lima Pos Damkar

Medialampung.co.id - Pemkab Tanggamus melalui Bidang Linmas dan Damkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus menyempurnakan sistem penanggulangan Kebakaran di Kabupaten tersebut. Salah satunya dengan membentuk Pos Damkar Baru. 

Pos tempat mobil armada Pemadam Kebakaran itu berada di lima titik pada  sejumlah kecamatan dan  dapat dihubungi jika sewaktu waktu terjadi musibah kebakaran, kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tanggamus, Suratman Minggu (12/7). 

Kelima Pos Damkar tersebut satu berada di kantor Kecamatan Semaka dengan no call center 081271772385. Selanjutnya Pos Damkar di Kotaagung dengan posisi di belakang kantor  dinas Perhubungan dengan no call center 081271772384.

Pos Damkar di Kecamatan Talang Padang Posisi berada di lingkungan kantor Pekon Talang Padang dengan no call center 081271779874. Pos Damkar yang berada di kecamatan Pulau Panggung posisinya berada di Kantor Camat Pulau Panggung dengan no call center 081271779879.

Dan terakhir Pos Damkar yang berada di Lingkungan Perkantoran Pemkab Tanggamus posisi berada di kantor Satpol PP dengan no call center 085269441354, terang Suratman. 

Keberadaan lima pos damkar tersebut lanjut Suratman, telah disampaikan kepada seluruh Kecamatan, agar pihak kecamatan dapat menginformasikan no call center masing masing Pos Damkar kepada Pihak Pekon (desa). Ini penting untuk mempermudah bilamana terjadi musibah kebakaran, pungkas Suratman. (ehl/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: