Pemkab Tanggamus Bakal Punya Alat RT-PCR Sendiri

Pemkab Tanggamus Bakal Punya Alat RT-PCR Sendiri

Medialampung.co.id - Pemkab Tanggamus akan membeli peralatan penguji sampel swab pasien terduga Covid-19, yakni Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR). Ini guna mempercepat penanganan Covid-19 di Kabupaten tersebut.

Alat tersebut rencananya ditempatkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batin Mangunang. Selain di rumah sakit, Mobile Combat Covid-19 untuk memeriksa sampel swab juga bakal hadir.

Demikian diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Tanggamus Taufik Hidayat, ketika dikonfirmasi Minggu (20/9). 

Menurut Taufik kedua peralatan tersebut untuk menguji sampel Swab apakah positif Covid-19 atau tidak.

"Selama ini sampel Swab dikirim ke RSUD Pringsewu atau Labkesda Provinsi Lampung di Bandar Lampung, belakangan ini dua laboratorium tersebut selalu ramai sehingga menyebabkan antrian. Maka dari itu Pemkab berinisiatif untuk melakukan uji sampel Swab secara mandiri dengan membeli peralatan uji," kata Taufik.

Dilanjutkan Taufik bahwa selain peralatan yang sifatnya, statis di rumah sakit. Alat RT-PCR yang bersifat mobile juga diperlukan hal ini untuk mendekatkan sasaran, kedua peralatan itu kini sudah dipesan.

"Dengan mobile Combat Covid-19 maka proses pengujian sampel Swab lebih cepat karena bisa dibawa untuk mendekatkan sasaran," ujar Taufik.

Peralatan tersebut tiba lanjut Taufik ditargetkan yakni paling lama awal November.

"Yang membuat lama ini perakitan peralatan di mobil, targetnya akhir Oktober atau awal November tahun ini. Begitu juga untuk tenaga pengujinya sedang disiapkan," pungkas Taufik.(ehl/rnn/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: