Satu Warga Serahkan Senjata Api Jenis Locok

Satu Warga Serahkan Senjata Api Jenis Locok

Medialampung.co.id – Polsek Pesisir Utara, Polres Lampung Barat, menerima penyerahan satu pucuk senjata api laras panjang jenis locok dari masyarakat Pekon Balam, Kecamatan Pesisir Utara, melalui Pj. Peratin Balam Haikal, Jumat (28/8).

Kapolsek Pesisir Utara AKP. Suhairi., mendampingi Kapolres Lambar, AKBP. Rachmat Tri Haryadi, S.Ik., mengatakan melalui operasi sikat yang pihaknya laksanakan, mengimbau masyarakat yang masih menyimpan senjata api tanpa izin agar diserahkan ke Polsek Pesisir Utara.

“Melalui Operasi Sikat yang dilaksanakan anggota rutin menyampaikan imbauan ke masyarakat agar dapat menyerahkan senjata api ilegal yang masih disimpan,” kata dia.

Dijelaskannya, jika ada masyarakat yang mau menyerahkan senjata api ilegal secara sukarela, pihaknya menjamin tidak akan diproses secara hukum, bahkan pihaknya akan merahasiakan identitas pemilik senjata api tersebut.

“Masyarakat yang mau menyerahkan senjata api ilegal secara sukarela tidak akan kita proses secara hukum, bahkan kita mengapresiasi jika ada masyarakat yang mau menyerahkan senjata api itu,” jelasnya.

Ditambahkannya, dalam penyerahan senjata api ilegal di Pekon Balam itu, karena tidak ingin diketahui identitasnya, masyarakat menyerahkannya melalui Pj. Peratin pekon setempat.

“Penyerahan senjata api ilegal yang dimiliki warga tidak harus diserahkan secara langsung ke petugas, tapi bisa melalui aparat pekon, dan kita akan tetap merahasiakan identitasnya,” ujarnya.

Pihaknya berharap, masyarakat yang memiliki senjata api ilegal jenis apapun agar dapat diserahkan ke Polsek Pesisir Tengah dan pihaknya memastikan tidak akan diproses secara hukum.

“Harapan kami melalui operasi sikat ini masyarakat lebih aktif, salah satunya dengan menyerahkan senjata api yang dimiliki selama ini,” tandasnya. (ygi/d1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: