Pemkab Siap Dampingi Korban Mantri Khitan Liar

Pemkab Siap Dampingi Korban Mantri Khitan Liar

Medialampung.co.id - Pemkab Lampung Barat melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KB,PP dan PA) siap memberikan pendampingan hukum terhadap MW (10) warga Pekon Bandaragung Kecamatan Bandarnegeri Suoh (BNS) seorang pelajar sekolah dasar yang harus kehilangan alat kelaminnya saat dikhitan oleh seorang mantri liar, yang kini kasusnya sudah ditangani Polres Lambar.

Kabid Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak pada DP2KB, PP dan PA Lambar Nilawati mengungkapkan, saat ini pihaknya belum bertemu langsung dengan MW, hanya saja kedepannya jika memang dianggap perlu maka pihaknya akan melakukan pendampingan.

“Kami belum bertemu dengan anak tersebut, namun jika keluarga si anak butuh pendampingan hukum kami siap memfasilitasi. Selain itu kami juga akan berkoordinasi dengan Dinkes untuk sisi medisnya,  dan sementara untuk menyoal korban keluarga yang kurang mampu kami juga akan koordinasi dengan pihak Dinas Sosial,”  ungkap Nilawati.

Sementara itu, Sekretaris Dinsos Lambar M. Danang Harisuseno, S.Ag.M.H, mengatakan pihaknya  akan memberikan rekomendasi kepada dinas terkait, jika nantinya memang MW dinyatakan sebagai keluarga tidak mampu sehingga bisa mendapatkan fasilitas berupa jaminan kesehatan.

"Kita hanya bisa memberikan rekomendasi saja, untuk administrasi kependudukannya apakah masuk ke dalam keluarga tidak mampu atau tidak kita akan cek dulu, jika memang dia masuk kedalam keluarga tidak mampu, nanti akan kita rekomendasikan dan koordinasikan kepada Dinas Kesehatan,"  ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan Lambar Paijo, S.K.M, M.Kes., sebelumnya juga  menegaskan, jika terduga pelaku yang menyunat bocah tersebut, Samiran, bukan tenaga kesehatan. "Benar, (Samiran) bukan tenaga kesehatan, dan itu sudah lama. Sama halnya dengan dukun bayi, tapi masyarakat percaya seperti itu, jelas saya sangat prihatin," imbuh Paijo.

"Setahu saya bapak itu (Samiran), anaknya sudah jadi dokter, dan di depan rumahnya itu ada pustu (puskesmas pembantu), tapi kan kembali lagi ke masyarakatnya," ucap Paijo.

Paijo menduga, Samiran tak pernah mengikuti sekolah tentang kesehatan. Ia pun berpesan kepada masyarakat untuk menggunakan fasilitas kesehatan resmi untuk keperluan persalinan, khitan maupun untuk keperluan kesehatan lainnya.

"Gunakan fasilitas kesehatan yang ada baik puskesmas maupun rumah sakit, sehingga resiko seperti ini dapat terminimalisir," imbau Paijo. (nop/lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: