Pencairan Gaji ke-13 ASN Pringsewu Tinggal Tunggu Perintah Pusat

Pencairan Gaji ke-13 ASN Pringsewu Tinggal Tunggu Perintah Pusat

Medialampung.co.id - Soal gaji ke-13, Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu tak perlu risau. Pemkab setempat telah menganggarkan pembayarannya.

Saat ini tinggal menunggu keputusan pemerintah pusat. Tak hanya gaji, para ASN juga berhak atas tunjangan.

"Anggarannya sudah siap, tinggal menunggu perintah dari pemerintah pusat," terang kepala BPKAD Kabupaten Pringsewu Arif Nugroho.

Dikatakannya, setelah ada keputusan akan langsung dibayarkan. Untuk itu tentu saja dibutuhkan peran serta OPD di pemkab setempat.

"Pengajuannya melalui OPD masing masing, setelah clear langsung di bayar," terangnya.

Terkait anggaran yang disiapkan lanjutnya mencapai Rp 25 miliar. "Itu termasuk pembayaran tunjangan kinerja," tandasnya.

Sejumlah ASN di pemkab Pringsewu juga berharap dalam waktu dekat gaji ke-13 dapat mereka terima. Terlebih dengan kebutuhan di bulan Juli ini yang lumayan banyak.

"Bulan depan perlu banyak biaya, tahun ajaran baru berikut kebutuhan lainnya," aku salah satu ASN sambil senyum senyum.

Seperti diberitakan sebelumnya, pencairan gaji ke-13 akan dilakukan Juli mendatang. 

Dasarnya, Peraturan Pemerintah No.16/2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13.

Gaji ke-13 diberikan kepada aparatur sipil Negara (ASN) pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.

Untuk pembayaran gaji ke-13, pemerintah mengalokasikan dana yang mencapai Rp 34,3 triliun. Sebanyak Rp19,3 triliun untuk aparatur negara yang bekerja pada instansi pusat.

Anggarannya telah disediakan pada DIPA masing-masing Kementerian/Lembaga dan melalui DIPA BUN untuk pensiunan.

Sementara itu di lingkungan Pemprov Lampung juga sudah menyiapkan anggarannya.

"Ya, sudah dianggarkan, pembayarannya awal hingga pertengahan Juli," kata Plh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Freddy, Kamis (23/6).

Sementara, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan menambahkan, setidaknya Pemprov Lampung sudah menganggarkan sebesar Rp80 miliar untuk pembayaran gaji ke-13.(sag/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: