Pemkab Pringsewu Lelang 10 JPTP

Pemkab Pringsewu Lelang 10 JPTP

Medialampung.co.id - Pemkab Pringsewu menggelar seleksi terbuka untuk pengisian 10 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Lingkungan pemkab setempat tahun 2020.

Ke 10 JPTP tersebut yakni Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, Kepala Dinas Kesehatan,Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

Dasar pelaksanaanya menurut PLT kepala BKPSDM Pringsewu Hasan Basri yakni Peraturan Pemerintah No.11/2017 tentang Aparatur Sipil Negara dan berdasarkan Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor : B-219/KASN/07/2020 tanggal 30 Juli 2020.

Penerimaan berkas pendaftaran Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Pringsewu dibuka sejak tanggal 10-24 Agustus. Dimana untuk seleksi JPTP telah dibentuk panitia seleksi yang diketuai Adi Erlansah, MM.

Adapun persyaratan yang ditetapkan menurut Hasan BasriĀ  diantaranya berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Pemerintah Provinsi Lampung atau Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana atau Diploma IV Sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator dan atau Jabatan Fungsional Ahli Madya bagi fungsional tertentu paling singkat 2 (dua) tahun.

Kemudian Menduduki pangkat paling rendah Pembina (IV/a). Berusia maksimal 56 (Lima puluh enam) tahun 0 (nol) bulan 0 (nol) hari pada saat pelantikan.

Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai dengan Standar Kompetensi Jabatan yang ditetapkan.

Telah mendapat persetujuan/izin/rekomendasi tertulis untuk mengikuti seleksi terbuka dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 (lima) tahun.

Memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas baik, sehat jasmani dan rohani.

Semua unsur Penilaian Prestasi Kerja/Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir, tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan atau tingkat berat, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin.

Telah menyampaikan laporan SPT Tahun 2019 dan LHKPN Tahun 2019, memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian, menyebutkan nama jabatan yang dilamar (maksimal 2 jabatan) serta Bebas Narkoba.

"Untuk lengkapnya dapat dilihat pada bkpsdm.pringsewukab.go.id atau menghubungi Sekretariat Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui Telp. 081278254899," terangnya.(sag/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: